Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
produktif < 14 tahun sebesar 21,73 persen atau 63.165.900 juta jiwa dan
penduduk usia tidak produktif > 65 tahun sebesar 9,33 persen atau
27.120.932 juta jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, diprediksi jumlah
angkatan keija sebanyak 3-4 juta orang setiap tahun.
Untuk menampung jumlah angkatan kerja sebanyak itu, diperlukan
pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Untuk itu berbagai program
pemerintah perlu dikembangkan terutama melalui peningkatan iklim
investasi yang kondusif bagi penanaman modal dalam dan luar negeri.
Pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2012, Presiden Soesilo Bambang
Yudhoyono menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013
sebesar 6,8 persen. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik
dari tahun ke tahun, maka bukan hal mustahil pada tahun 2020
pertumbuhannya dapat mencapai 8 persen atau lebih.
Dalam mengantisipasi pertumbuhan angkatan kerja yang
berkembang saat ini, berbagai intervensi yang perlu dilakukan diantaranya
adalah peningkatan iklim investasi yang kondusif bagi investor dalam
maupun luar negeri. Penyelesaian persoalan-persoalan keamanan yang
dalam banyak hal di banyak daerah sangat rentan memunculkan konflik-
konflik horizontal. Kondisi ini dapat mengurungkan niat investor untuk
menanamkan modalnya di Indonesia.
Berbagai upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan investasi
melalui PMDN maupun PMA, pemerintah perlu terus mengembangkan
kebijakan tarkait dengan peningkatan pelayanan terpadu satu atap,
peningkatan promosi penanaman modal, peningkatan keijasama penanaman
modal, peningkatan peran BKPM untuk deregulasi dan debottlenecking
peraturan terkait investasi.
Disamping itu, sektor infrastruktur yang buruk harus makin
diperbaiki untuk menjamin kelancaran arus barang masuk dan keluar. Hal
ini terutama guna mendukung kelancaran perekonomian nasional bukan
hanya di sekitar Jabodetabek tetapi di berbagai wilayah yang menjadi
tujuan investasi PMA maupun PMDN.
Jika iklim investasi tumbuh signifikan yang menghasilkan

