Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

60

         usia 15 tahun ke atas agar berpendidikan SLTA perlu diapresiasi. Kebijakan
         ini harus merupakan kelanjutan dari Inpres Nomor 5 tahun 2006 tentang
         penuntasan dan percepatan wajib belajar 9 tahun, baru dilanjutkan dengan
         kebijakan wajib belajar 12 tahun.

                  Program perluasan pemberian bantuan/beasiswa SD/MI, SMP/MTs,
         SMA/SMK/MA dan mahasiswa, rintisan pendidikan menengah universal
         bagi siswa dari keluarga kurang mampu perlu makin diperluas jumlah
         maupun cakupannya. Begitu juga halnya dengan peningkatan jumlah dan
         kualitas sarana, prasarana pendidikan, media belajar dan teknologi
         pendidikan perlu makin ditingkatkan jumlah maupun kualitasnya.
         Perbaikan ruang kelas, bangunan sekolah, laboratorium, perpustakaan dan
         sarana maupun prasarana lainnya perlu makin dikembangkan.

                  Peningkatan kualitas dan jumlah guru juga perlu makin ditingkatkan
         terutama untuk ditempatlan di daerah-daerah terpencil yang selama ini
         kekurangan tenaga pengajar. Program sertifikasi harus dilaksanakan
         terhadap 2.925.676 guru di seluruh Indonesia. Kemudian, dilanjutkan
         dengan program Uji Kompetisi Guru (UKG) bagi seluruh guru yang ada.76

                  Uji Kompetensi Guru (UKG) melalui online juga perlu makin
         dikembangkan bagi guru di seluruh Indonesia. Dengan UKG diharapkan
         kualitas guru dapat diketahui kualitas dan kompetensi setiap guru. Bagi
         guru-guru yang tidak lolos uji kompetensi perlu dikembangkan pendidikan
         dan pelatihan terhadap guru sesuai dengan aspek yang belum maksimal
         pada setiap guru.

                  Sekolah-sekolah kejuruan termasuk sekolah pertanian menengah
         atas (SPMA) perlu dihidupkan kembali. Dalam mengembangkan sekolah
         kejuruan harus mempertimbangkan potensi dan kearifan lokal. Hal ini
         penting dilakukan agar lulusan sekolah kejuruan dapat didayagunakan
         untuk meningkatkan pembangunan nasional dan daerah melalui
         pemanfaatan potensi daerah dan kearifan lokal. Hal yang sama juga perlu
         peningkatan peningkatan dan pengembangan lembaga keterampilan sesuai
         dengan “demand” dan potensi serta kearifan lokal.

76 http://edukasi.kompas.com/read/2011/1 l/23/Sertifikasi.Guru.Ditargetkan.Selesai.2013, diunduh 8
Agustus 2012
   1   2   3   4   5   6   7   8   9