Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
14
kemandirian, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta mendukung tercapainya tujuan nasional.
8. Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Landasan
Operasional
Peraturan perundang-undangan sebagai landasan operasional di
bidang pemberdayaan sumberdaya pertanian, antara lain :
1) Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasionaj
mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang
ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan
melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai
keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah,
membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk
memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta
membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
pembangunan nasional.
2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-
2025
RPJPN adalah dokumen perencanaan pembangunan
nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005
sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud
memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen
bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi,
dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh
upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis,
koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam
satu pola sikap dan pola tindak. Visi pembangunan nasional tahun

