Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Kondisi konektivitas transportasi antarpulau di KTI saat ini masih
menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, sehingga perlu
disusun kebijakan, strategi dan upaya pemecahan masalah yang
konsepsional strategis secara integral dan komprehensif untuk
memperkuat konektivitas transportasi antarpulau di KTI agar mampu
memperkuat distribusi dan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
bangsa. Dalam membuat suatu konsepsi pemecahan masalah, maka
diperlukan dasar atau landasan pemikiran sebagai piranti analisis maupun
pijakan bertindak. Landasan pemikiran tersebut dapat bersifat filosofis,
yuridis maupun teoritis yang dimaksudkan untuk mendapatkan kebenaran
policy sekaligus kebenaran akademis, disamping memberikan arah dalam
proses pemecahan masalah. Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu
berupa paradigma nasional yang merupakan kaedah-kaedah berpikir yang
tersusun secara komprehensif dan integral serta lazim digunakan dalam
penyelesaian masalah-masalah nasional, seperti : Pancasila sebagai
Landasan Idiil, UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Visional, Ketahanan Nasional sebagai
Landasan Konsepsional serta beberapa peraturan Perundang-Undangan
yang terkait sebagai Landasan Operasional dan Landasan Teori sebagai
pendukung serta tinjauan pustaka sebagai bahan pijakan awal
pembahasan-pembahasan pada bab berikutnya.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
Pancasila, yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan
UUD 1945, berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang
merupakan tujuan dan dasar negara serta falsafah hidup bangsa
Indonesia. Nilai-nilai Pancasila ini merupakan ajaran yang
mengarahkan bangsa menuju tujuan, cita-cita dan masa depan yang

