Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

Bab I :   Pendahuluan

          Bab ini merupakan pengantar yang berisikan latar belakang

pemikiran yang mendasari penulisan naskah ini, maksud dan tujuan,

ruang lingkup, metode pendekatan, sistematika penulisan serta

pengertian - pengertian yang digunakan dalam naskah ini. Bab ini juga

dimaksudkan untuk menguraikan secara singkat mengenai topik

bahasan yakni “Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap Impor

Pangan guna Mewujudkan Ketahanan Pangan dalam rangka

Kemandirian Bangsa”.

Bab II :  Landasan Pemikiran

          Bab ini menjelaskan secara umum landasan pemikiran tentang

pentingnya implementasi kewaspadaan nasional terhadap impor

pangan guna mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka

kemandirian bangsa. Beberapa landasan yang digunakan dalam

rangka pembahasan permasalahan yang dihadapi, terutama yang

terkait dengan paradigma nasional yaitu Pancasila sebagai landasan

idiil, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD

NRI 1945) sebagai landasan konstitusional - wawasan nusantara

sebagai landasan visional, serta ketahanan nasional sebagai landasan

konsepsional. Selain itu, landasan pemikiran ini juga dilengkapi dengan

Peraturan Perundang-undangan, Landasan Teori serta Tinjauan

Pustaka yang digunakan.

Bab III:  Kondisi Implementasi Kewaspadaan Nasional

Terhadap Impor Pangan Saat Ini, Implikasinya terhadap

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Dalam Rangka

Kemandirian Bangsa Serta Permasalahan yang Dihadapi

Bab ini akan menguraikan keadaan objektif, baik yang bersifat

positif maupun negatif tentang implementasi kewaspadaan nasional

terhadap impor pangan saat ini, implikasinya terhadap situasi

perekonomian negara khususnya terhadap upaya pencapaian

Ketahanan Pangan dalam rangka Kemandirian Bangsa. Pada akhir
   1   2   3   4   5   6   7   8