Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk
dipahami hakekat ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan
(ATHG) yang berpotensi muncul dan harus dihadapi dari waktu ke
waktu.
b. Ancaman, diartikan sebagai sebuah kondisi, tindakan, potensi
baik alamiah maupun hasil suatu rekayasa, yang berbentuk fisik atau
non-fisik, berasal dari dalam maupun luar-negeri, secara langsung
maupun tidak langsung5. Disamping itu, ancaman dapat diperkirakan
atau diduga atau sudah nyata yang dapat membahayakan tatanan
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam rangka
pencapaian tujuan nasionalnya.
c. Nasionalisme, merupakan suatu sikap politik dari masyarakat
suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah,
serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian masyarakat
suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam
terhadap bangsa itu sendiri.
d. Rasa Kebangsaan, merupakan rasa yang lahir secara alamiah
karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan,
sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan
dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini6.
e. Perdagangan Internasional, adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat
berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu
dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Kebijakan Perdagangan Internasional
merupakan rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi
kesulitan hubungan perdagangan internasional guna melindungi
kepentingan nasional.
5 Pokja Kewaspadaan Nasional. Ibid. hal. 10
6 Turnip. M.S. Hiras. 2009 “Rasa Kebangsaan Indonesia saat ini - Haruskah kita Pesimis1',

