Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

nasional); UUD 1945 (sebagai landasan Konstitusional bangsa dan negara
Indonesia); Wawasan Nusantara (sebagai landasan Visional bangsa
Indonesia yang dikembangkan dan dirumuskan dalam rangka mencapai
cita-cita dan tujuan nasional, dengan mempertimbangkan geopolitik
Indonesia, sejarah perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa); dan
Ketahanan Nasional (sebagai landasan Konsepsional bangsa yang
merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang terintegrasi, melalui
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
menghadapi dan mengatasi segala macam bentuk ancaman, tantangan
maupun hambatan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara
langsung maupun tak langsung membahayakan identitas, kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara serta tujuan nasional). Dengan demikian,
Paradigma Nasional sebagai pola nasional yang digunakan dalam
menjalankan sistem kehidupan nasional.

      a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
              Pancasila merupakan Weltanschauung (yakni landasan filosofis

      yang menjadi dasar negara) dan ideologi dari negara kebangsaan
      Indonesia. Sebagai Weltanschauung atau landasan filosofis,
      selanjutnya Pancasila dipergunakan dalam menyusun visi, misi dan
      tujuan negara. Ketetapan bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah
      ideologi bagi negara dan bangsa Indonesia adalah sebagaimana
      tertuang dalam ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang
      pencabutan ketetapan MPR Rl No. II/MPR/1978 tentang pedoman
      penghayatan dan pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa)
      dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
      Adapun makna Pancasila sebagai ideologi nasional menurut
      ketetapan tersebut adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
      ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan
      bernegara. Secara luas dapat diartikan visi atau arah dari
      penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia
      adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, ber-
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18