Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

96

merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan dapat dilaksanakan dengan cepat. Diawali dengan
pemerataan dalam pembangunan fasilitas sarana dan prasarana
teknologi sampai dipelosok wilayah Indonesia. Untuk
memaksimalkan pengembangan pemanfaatan teknologi informasi
diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi serta
dukungan anggaran yang tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi
informasi dalam mendukung kegiatan sosialisasi pendidikan politik
diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh
informasi tentang politik secara cepat, tepat dan akurat.

b. Penjabaran Strategi.
           Guna memberikan arah dalam menjabarkan dan

     melaksanakan strategi yang telah ditetapkan, perlu dirumuskan
     penjabaran strategi dengan memperhatikan Subyek, Obyek, dan
     Metoda sebagai bagian utuh dari mekanisme kesisteman, sebagai
     berikut:

1) Subyek, sebagai pelaku atau penyebab perbuatan yang

berkaitan dengan peran yang dapat dilakukan dari sebuah

status, kedudukan atau posisi yang dapat dikatagorikan sbb :

a) Suprastruktur, yaitu legislatif (DPR Rl, DPRD Provinsi,

DPRD Kabupaten/Kota), serta Eksekutif (Pemerintah

Pusat,  pemerintah  Provinsi,  Pemerintah

Kabupaten/Kota) sebagai penentu kebijakan dan

penyelenggara pemerintahan. Komponen ini mempunyai

tanggung-jawab dalam melaksanakan pendidikan politik

melalui pembuatan perundang-undangan dan regulasi

lainnya. Berbagai regulasi dan pelaksanaan

penyelenggaraan pemerintah melalui program

pendidikan politik masyarakat ini dimaksudkan untuk
   11   12   13   14   15   16   17   18