Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
96
merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan dapat dilaksanakan dengan cepat. Diawali dengan
pemerataan dalam pembangunan fasilitas sarana dan prasarana
teknologi sampai dipelosok wilayah Indonesia. Untuk
memaksimalkan pengembangan pemanfaatan teknologi informasi
diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi serta
dukungan anggaran yang tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi
informasi dalam mendukung kegiatan sosialisasi pendidikan politik
diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh
informasi tentang politik secara cepat, tepat dan akurat.
b. Penjabaran Strategi.
Guna memberikan arah dalam menjabarkan dan
melaksanakan strategi yang telah ditetapkan, perlu dirumuskan
penjabaran strategi dengan memperhatikan Subyek, Obyek, dan
Metoda sebagai bagian utuh dari mekanisme kesisteman, sebagai
berikut:
1) Subyek, sebagai pelaku atau penyebab perbuatan yang
berkaitan dengan peran yang dapat dilakukan dari sebuah
status, kedudukan atau posisi yang dapat dikatagorikan sbb :
a) Suprastruktur, yaitu legislatif (DPR Rl, DPRD Provinsi,
DPRD Kabupaten/Kota), serta Eksekutif (Pemerintah
Pusat, pemerintah Provinsi, Pemerintah
Kabupaten/Kota) sebagai penentu kebijakan dan
penyelenggara pemerintahan. Komponen ini mempunyai
tanggung-jawab dalam melaksanakan pendidikan politik
melalui pembuatan perundang-undangan dan regulasi
lainnya. Berbagai regulasi dan pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintah melalui program
pendidikan politik masyarakat ini dimaksudkan untuk

