Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

97

       menunjang dalam pengembangan demokrasi daiam
       rangka pembangunan nasional.
b) Lembaga sosial maupun lembaga politik baik di pusat
       maupun di daerahikut serta memiliki tanggung-jawab
       dalam melakukan kontrol sosial berupa pengawasan
       terhadap pelaksanaan pengembangan demokrasi di
       Indonesia melalui pendidikan politik masyarakat dalam
       rangka pembangunan nasional. Lembaga-lembaga
       sosial kemasyarakatan dimaksud diharapkan dapat
       menjadi fasilitator untuk membangun kesadaran
       masyarakat dalam pendidikan politik masyarakat.
c) Substruktur, yaitu seluruh komponen masyarakat serta
       individu sebagai subyek politik yang terlibat langsung
       dalam kehidupan berpolitik terkait dengan pendidikan
       politik masyarakat yang akan memberikan implikasi
       pada pembangunan demokrasi dalam kehidupan
       bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2) Obyek, yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan

tokoh politik serta kelompok, kelembagaan ataupun

situasi/perkara yang dijadikan pokok pembicaraan berkaitan

dengan aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan

bernegara.Obyek  dimaksud  khususnya                dalam

mengoptimalkan pendidikan politik masyarakat guna

pengembangan demokrasi dalam rangka pembangunan

nasional, maka obyek pada naskah ini adalah, sbb :

a) Kebijakan partai politik terkait optimalisasi pendidikan

politik masyarakat,

b) Infrastruktur dalam penyelenggaraan pendidikan politik

masyarakat,

c) Sarana dan Prasarana yang mendukung

terselenggaranya pendidikan poltik masyarakat,
   12   13   14   15   16   17   18