Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
49
d. Ideologi.
Pancasila merupakan dasar negara, falsafah pandangan hidup
bangsa dan ideologi nasional. Nilai-nilai yang terkandung didalam sila-
sila Pancasila mencerminkan tujuan hidup bangsa Indonesia dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang terejawantahkan
kedalam UUD NRI Tahun 1945. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan
harmonisasi dalam seluruh aspek kehidupan baik secara vertikal antara
manusia dengan Tuhan maupun secara horizontal antara manusia
dengan manusia dan alam semesta. Oleh karena itu, kehidupan
penduduk Indonesia harus selaras dengan lingkungannya. Memudarnya
keselarasan dan keharmonisan hidup seiring dengan menguatnya
tuntutan kebebasan dan keterbukaan dalam paradigma baru kehidupan
nasional, telah menimbulkan cara berpikir yang lebih “liberal” dengan
dalih hak asasi manusia dan/atau hak mengelola daerah sendiri,
sehingga program-program pengendalian kuantitas penduduk seperti
program KB dan transmigrasi menjadi kurang populer di tengah
masyarakat.
e. Politik.
Dalam rangka tindak lanjut UU No.52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
telah membuat grand design pembangunan kependudukan 2012. Misi
yang dikembangkan antara lain membangun komitmen para pemangku
kepentingan dan penentu kebijakan tentang penting dan strategisnya
upaya pengendalian kuantitas penduduk bagi pembangunan
berkelanjutan, dan memberikan arah kebijakan bagi pelaksana
pengendalian kuantitas penduduk nasional tahun 2010-2035. Namun
Sejalan dengan perubahan paradigma nasional dari sentralisasi ke
desentralisasi, program-program tersebut telah beralih dari kewenangan
pusat menjadi kewenangan daerah, dalam pelaksanaannya saat ini
masih menghadapi masalah rendahnya komitmen pemerintah daerah

