Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
46
sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, terintegrasi,
menyeluruh, dan holistik, sehingga menjadi suatu kekuatan yang utuh.
3) Bangsa Indonesia memiliki ikatan historis kebangsaan yang kuat dan
terintegrasi dari sabang sampai merauke, dengan kondisi kebatinan yang
menggunakan pendekatan kekeluargaan. Berdasarkan perspektif historis
kebangsaan yang dilandasi sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan
proklamsi 17 Agustus 1945, Indonesia akan menjadi negara besar dan
kuat ke masa depan. Meskipun telah menganut dan menerapkan sistem
demokrasi yang cenderung liberal, tetapi kita percaya dengan ikatan
historis kebangsaan, implementasi tatanan fungsi lembaga pemerintahan
negara untuk menguatkan kepemimpinan nasional dalam rangka
ketahanan nasional akan terwujud dengan baik di masa mendatang.
4) Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan majemuk dengan
berbagai latar belakang dan keahlian, ini menjadi aset negara yang perlu
dimanfaatkan secara optimal. Diharapkan dapat mengawal kepemimpinan
nasional dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, sehingga
implementasi tatanan dan pengorganisasian fungsi lembaga pemerintahan
negara dapat berproses secara proporsional. Jumlah penduduk yang
besar ini merupakan aset nasional, sangat potensial, dan strategis untuk
membangun ketahanan nasional semakin tangguh serta dapat membawa
bangsa semakin utuh dalam kebhinnekaan.
5) Kepemimpinan nasional masih memiliki komitmen kebangsaan yang
kuat, memiliki integritas, rasa dan semangat nasionalisme yang terpatri
dihati para pemimpin tingkat nasional dalam mengimplementasikan
tatanan dan pengorganisasian fungsi kelembagaan negara. Karena itu
harus dipelihara dan dikembangkan dengan keuletan dan ketangguhan
dalam membangun pemerintahan yang baik (good gaverm ance) untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kuat.
b. Kendala.
1) Perkembangan era globalisasi terkadang disusupi nilai-nilai ideologi
demokrasi liberal dan kapitalistik secara halus, dengan segala jenis isu-isu

