Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
47
strategis seperti HAM, good governance, terorisme, gender, keterbukaan,
lingkungan hidup, pasar bebas dan lain sebagainya, bagi negara-negara
sasaran terkadang tidak menyadarinya, tetapi justru dipandang sebagai
sesuatu yang ideal dan proporsiopnal untuk kehidupan saat ini.
2) Kondisi geografis negara Indonesia yang sangat terbuka, berada pada
posisi diantara dua benua Asia dan Australia dan dua samudra yaitu
Atlantik dan Fasifik. Posisi geografis seperti ini memang akan berpengaruh
kepada kondisi nasional, sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi sebab
dapat menimbulkan pengaruh negatif. Karena itu membutuhkan
kepemimpinan nasional yang kuat, kepemimpinan yang mampu
membangun hubungan bilateral dan komunikasi diplomatik dengan
negara-negara tetangga.
3) Penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila cenderung
memudar dan sudah tidak menjadi bahan diskusi yang menarik, karena
dipandang sebagai identitas dan instrumen orde baru, sehingga siapa
yang membicarakan Pancasila adalah bahagian dari orde baru.
Pandangan orde baru oleh sebagian komponen bangsa menganggapnya
paradoks dengan orde reformasi.
4) Tumbuhnya budaya individualisme melalui ajaran demokrasi leberal,
dimana masyarakat mulai ego dengan kepentingannya secara sepihak dan
cenderung mengabaikan kepentingan orang lain. Kondisi seperti ini dapat
menjadi penghambat dan berpengaruh terhadap kondisi kepemimpinan
nasional.
5) Munculnya ego sektoral dalam implementasi tatanan dan
pengorgnisasian fungsi lembaga pemerintahan negara secara
institusoional, sehingga dalam pendistribusian kewenangan menjadi tidak
proporsional. Hal ini berakibat pada adanya kecenderungan lebih
mengutamakan kepentingan kelompok, partai, dan institusinya dari pada
kepentingan rakyat atau negara.

