Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

18

baik politisi maupun birokrat berkeinginn untuk terpilih dan ada
kecenderungan dominasi kebijakan. Hal ini diperkuat oieh Breton dan
Wintrobe (1975). Teori ini juga dikritik oleh Miller dan Moe (1983) yang
menjelaskan bahwa tidak hams ada yang monopoli informasi, tetapi yang
dibutuhkan adalah keseimbangan informasi antar birokrat dan politisi,11
sehingga terjadi keseimbangan dalam pelaksanaan fungsi, terdapat ruang
untuk saling mengontrol secara proporsional.

c. Teori Birokrasi Max Weber.
       Dalam teori ini Max Weber menjelaskan bahwa birokrasi itu adalah

sistem kekuasaan, dimana pemimpin (superordinat) mempraktekkan
kontrol terhadap bawahan (subordinat). Selanjutnya Max Weber
mengatakan bahwa sistem birokrasi menekankan pada aspek disiplin,
sehingga Weber menggolongkan birokrasi sebagai sistem legal rasional,
artinya dapat dipahami, dipelajari, dan tegas penjelasan sebab akibatnya.

d. Teori Kepemimpinan Robert J. House.
       Robert J. House dalam teori ini menggunakan sistem model jalur-

tujuan (path-gool model), yang mengembangkan pendekatan
kepemimpinan situasional atau disebut dengan kontigensi efektif.

e. Teori Mandat JJ Rosseau dan diperkuat oleh Petion.
       Teori ini terbagi dalam dua bagian besar, yaitu (1) mandat imperatif,

dimana yang mewakili harus berkoordinasi yang diwakili sebelum
mengambil keputusan, (2) mandat repersentatif atau bebas, yaitu yang
mewakili tidak perlu berkoordinasi dengan yang diwakili dalam mengambil
keputusan.

f. Teori Good Governance.
       Salah seorang yang mengembabgkan teori ini adalah Kooiman (1993)

yang mencakup “the act, fact, manner of governing”. Selanjutnya Kooiman

         11 Prasetianato, Anthonius Tony. Menyiapkan Episode Baru Perekonomian Indonesia. Orasi
llmiah dalam rangka HUT ke 49 Lemhannas Rl, tanggal 20 Mei 2014 di Jakarta.
   1   2   3   4   5   6   7