Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
BAB III
IMPLEMENTASI TATANAN DAN PENGORGANISASIAN FUNGSI
LEMBAGA PEMERINTAHAN NEGARA SAAT INI
11. Umum.
Sejak UUD NRI 1945 diamandemen, sistem implementasi tatanan
dan pengorganisasian fungsi lembaga pemerintahan negara mengalami
perubahan yang sangat signifikan. Hal ini menyebabkan diantara lembaga
negara ada yang direposisi, ada yang memiliki kewenangan yang tidak
optimal, ada yang lebih dominan, dan ada yang tidak efektif, bahkan
diantaranya kurang memiliki sinergisme yang baik dalam menjalankan
fungsinya, yang dapat mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan
negara kurang efektif.
Implemetasi tatanan dan pengorganisasian fungsi kelembagaan
negara dalam penyelenggaraan pemerintahan, menurut Baron de
Montesqueu dalam Jimly,1 bahwa pemisahan fungsi-fungsi legislatif,
eksekutif, dan judikatif dalam struktur kekuasaan negara diperlukan
sebagai langkah untuk menjamin kebe,basan dari masing-masing cabang
kekuasaan. Namun untuk konteks kelembagaan pemerintahan Indonesia,
bukan pemisahan kekuasaan (separation of power atau division of power)
melainkan pembagian kekuasaan (sharing of power). Hal ini dimaksudkan
dalam rangka efisiensi penyelenggaraan pemerintahan negara.
Bab ini membahas kondisi implementasi fungsi lembaga
pemerintahan negara saat ini, baik efektifitas, proporsi fungsinya maupun
sinergisme antar lembaga pemerintahan negara. Akan menggambarkan
fungsi MPR, Presiden, DPR, DPD, sinergi dan harmonisasi hubungan
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pembahasan fungsi
lembaga pemerintahan ini perlu dilakukan, sebab terkait lembaga negara
dalam mengelola pemerintahan negara. Juga sinergisme pemerintah pusat
dengan daerah, selama ini dalam tataran implementasi belum optimal.
1Asshiddiqie, Jimly. 2013. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Sinar Grafika. Jakarta, h.
27-28
21

