Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
4. Metode dan Pendekatan.
Penulisan kertas karya perorangan ini menggunakan metode
deskriptif analisis. Metode deskriptif dimaksudkan untuk memaparkan dan
menggambarkan fenomena yang terjadi pada saat ini sebagaimana
adanya. Manakala metode analisis dimaksudkan untuk mengungkapkan
fakta yang terjadi, dianalisis dan ditelaah lebih lanjut keterkaitan antar fakta
yang satu dengan fakta lainnya yang kemudian ditafsirkan dan diuraikan
pengertiannya. Selanjutnya dianalisis menggunakan pisau analisis ASEAN
Charter dengan pendekatan pustaka, empiris dan hukum secara
komprehensif integral.
5. Pengertian-Pengertian. Bagi mendapatkan pemahaman yang
sama terhadap beberapa istilah yang digunakan dalam kertas karya ini
maka disusun pengertian-pengertian sebagai berikut:
a. ASEAN. Nama penuh yalah Association of South East
Asia Nations merupakan perhimpunan negara-negara Asia
Tenggara sebagai sebuah organisasi politik dan ekonomi dari
sepuluh buah negara yang terleātak di Asia Tenggara.
Perhimpunan ini dibentuk pada tanggal 8 Agustus tahun 1967 oleh
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Sejak itu,
keahlian telah diperluas mencakupi Brunei, Myanmar, Kamboja,
Laos, dan Vietnam. Tujuan penubuhan ini yalah untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, evolusi sosial
budaya di antar para anggotanya, perlindungan perdamaian dan
stabilitas regional, dan kesempatan bagi negara-negara anggota
untuk membahas perbedaan secara damai.
b. Islam Militan.7 Sebuah kelompok yang agresif dan bersifat
tempur dalam mendukung pahaman dan ideologi Islam dengan
menggunakan metode ekstrim, kekerasan, penentangan atau
pemberontakan bersenjata.7
7 Dr Kamarulnizam Abdullah, 2002, "Islamic Militancy in Malaysia" in Ethnic & Religious Conflict in
Southeast Asia, ed, Lambang Trajuno, Yogjakarta University Press, Yogjakarta, him 45.
10

