Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
Islam militan ini menggunakan aksi-aksi teroris sebagai alat untuk
merealisasikan tujuan politik mereka.
Dari uraian dan pembahasan di atas, maka yang menjadi pokok
masalah dalam penulisan kertas karya perorangan ini adalah “Bagaimana
usaha untuk menangani kebangkitan Islam militan di Asia Tenggara guna
memberantas terorisme serantau dalam rangka memelihara keselamatan
dan keamanan ASEAN?”
2. Maksud dan Tujuan.
Penulisan kertas karya perorangan ini dimaksudkan untuk
melakukan kajian terhadap- bagaimana untuk menangani kebangkitan
Islam militan dan memberantas ancaman terrorisme di Asia Tenggara
dalam memelihara keselamatan dan keamanan negara-negara ASEAN.
Selanjutnya disusun konsepsi kebijakan, strategi, dan upaya menangani
kebangkitan Islam militan melalui pendekatan terpadu diantar negara
ASEAN berasaskan kepada semangat kerjasama di bawah ASEAN
Charter.
Makanya tujuan penulisan dalam kertas karya ini adalah untuk
menyampaikan sumbangan pemikiran sebagai masukan dalam upaya
menyusun kebijakan, strategi, dan upaya dalam menangani kebangkitan
Islam militan dan memberantas ancaman terrorisme di Asia Tenggara agar
dapat memelihara keselamatan dan keamanan ASEAN.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika,
a. Ruang Lingkup.
Ruang lingkup penulisan kertas karya perorangan yang terkait
dengan menangani kebangkitan Islam militan dan memberantas
terorisme di Asia Tenggara dalam rangka memelihara keselamatan
dan keamanan ASEAN. Inti perbahasan adalah menumpukan kepada
usaha menangani Islam militan dengan menggunakan mekanisme
kesepakatan dan kerjasama negara ASEAN, Pembahasan hanya
melibatkan negara ASEAN sahaja walaupun terkait dengan rantau
| Asia Tenggara karena ancaman terorisme mayoriti berlaku di negara
5

