Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
bahkan cyber warfare. Maka infrastruktur kritis nasional yang melibatkan
hajat hidup orang banyak dan juga sangat vital terhadap ekonomi,
mempunyai resiko tinggi.
Selain itu, lembaga yang melakukan manajeman keamanan
informasi secara nasional hanya ID-CIRTII dengan kewenangan yang
terbatas, pengamanan informasi sangat dibutuhkan karena merupakan
perlindungan informasi dari segala kemungkinanan ancaman yang akan
berpengaruh terhadap kinerja dan prestasi organisasi atau lembaga
dengan cara meminimalisir kerugian yang bisa ditimbulkan serta
memaksimalkan keuntungan dari investasi dan peluang organisasi
tersebut. Tanpa perencanaan keamanan informasi, mengaplikasikannya,
memonitornya, dan melakukan evaluasi, akan memunculkan resiko yang
sangat tinggi terhadap cyber attack dan cyber crime.
c. Lemahnya Kemampuan IPTEK dalam Pengelolaan Keamanan
Informasi (Cyber Security).
Lemahnya kemampuan dalam Industri Hardware, O/S, Aplikasi di
Indonesia dalam melakukan pengamanan informasi merupakan celah
dalam pertahanan cyber community. Perangkat yang digunakan untuk
menanggulangi keamanan informasi seharusnya memiliki peringkat kualitas
yang standar, namun kenyataan masih banyak back door dan belum ada
institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan informasi
di Indonesia. Maka akan memunculkan resiko yang tinggi dan
mengancam perekonomian nasional dan berdampak pada ketahanan
nasional.
Retannya serangan pada web site oleh virus dan hacker di
Indonesia mengindikasi bahwa pengembangan Sistem dan Teknologi
Informasi di lembaga pemerintahan dan swasta masih belum sesuai
dengan prinsip-prinsip standar keamanan informasi dikarenakan lemahnya
kemampuan IPTEK pada SDM yang terkait. Sehingga kemungkinan-
kemungkinan celah (holes) keamanan informasi masih terbuka sangat
besar. Selain itu, untuk melakukan proses pembuktian pada kasus-kasus
cybercrime agar dapat diketahui cara pencegahan dan perencanaan cyber

