Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
2
budaya yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang bersifat
majemuk. Kesadaran tersebut telah dilanjutkan oleh generasi saat itu dengan
dituangkan dalam UUD NRI 1945, Pasal 32 pasal 1 yang berbunyi "Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya". Usaha kebudayaan harus menuju ke
arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan barn dari kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan
bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang
terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur
budaya yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak
bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola
hubungan sosial antar individu di masyarakat bersifat toleran dan harus
menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama
lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya.
Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri,
sebagaimana bangsa Indonesia yang unik dan rumit karena kemajemukan
suku bangsa, agama, bangsa, maupun ras.
Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat
mungkin terjadi konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan
masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen
etnis, ras, golongan dan juga agama terjadi di berbagai negara mulai dari
Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai
Sudan, dari Sri Lanka, India hingga Indonesia.
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di
Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai
struktur budaya yang berbeda beda. Perbedaan ini dapat dilihat dari
perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan Iain-lain. Pada
dasamya suatu masyarakat dikatakan multikultural jika dalam masyarakat
tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan
perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang
berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras,

