Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
68
kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui betul tentang
hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan.
2) Meningkatkan toleransi beragama masyarakat melalui
pengembangkan forum dialog antar umat beragama agar tradisi
perbedaan pendapat di kalangan umat dapat dikelola dengan baik,
sehingga apabiia ada permasalahan dapat diselesaikan dalam forum
tersebut dan tidak menjadi konflik yang lebih besar
3) Meningkatkan toleransi beragama masyarakat melalui
penegakan hukum yang konsisten kepada kelompok dan atau pelaku
kekerasan yang mengatasnamakan agama agar terciptanya rasa aman
masyarakat dalam menjalankan kewajiban agamanya.
c. Strategi 3. Meningkatkan pendidikan multikulturalisme dengan
memasukkan dalam kurikulum pendidikan melalui pendidikan
formal, non formal dan informal.
1) Meningkatkan pendidikan multikulturalisme dengan
memasukkan dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan melalui
pendidikan formal dan non formal.
2) Meningkatkan pemahaman multukultural dan toleransi dengan
keteladanan melalui orang tua dan para pemimpin formal maupun non
formal.
d. Strategi 4. Menghilangkan perlakuan diskriminasi dengan
memberikan keadilan melalui pemberian kesempatan yang sama,
penyempurnaan dan penghapusan peraturan perundangan yang
diskriminasi.
1) Menghilangkan perlakuan diskriminasi dengan pemberian
kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan
bagi semua lapisan masyarakat.

