Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
3
Beberapa kasus telah dapat diungkap dan beberapa pelakunya telah
ditangkap. Pelaku yang tewas seperti Gembong-gembong terorisme Dr.
Azhari telah tewas dalam penyergapan di Batu Malang, Imam Samudara,
Ali Imron, dan yang terlibat Bom Bali I dan II telah divonis mati dan
diseksekusi, bahkan gembong Teroris Nurdin M. Top yang selama 8 tahun
dicari-cari tewas dalam penyergapan di Solo dan yang aktual pada mei
2013 Polri menangkap 20 terduga teroris dari penggerebekan di 4 tempat,
yakni Ciputat, Bandung, Kebumen, dan Kendal. Sebanyak 13 terduga
teroris tertangkap hidup dan 7 tewas.
Keberhasilan mengungkap dan mengadili ini menjadi nilai yang
sangat tinggi, dan menjawab keragu-raguan Intemasional akan keseriusan
Indonesia dalam menangani terorisme. Namun disadari bahwa
keberhasilan dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan terhadap
gangguan dan ancaman terorisme tidak dengan serta merta dapat
menyelelesaikan dengan tuntas menghentikan terorisme dan masih saja
muncul generasi baru pelaku teror yang masih mengancam dengan
aksinya. Munculnya peristiwa baru terorisme merupakan kegagalan dari
aspek pencegahan yang dilakukan selama ini, oleh karena itu diperlukan
strategi yang tepat dengan pelibatan berbagai pihak dalam bentuk
kepeduliannya secara sinergis untuk menanggulangi lebih dini dalam
kegiatan pencegahan, hal demikian merupakan bagian dari implementasi
kewaspadaan nasional. Dari pemikiran tersebut maka masalahnya adalah
“Bagaimana mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap
terorisme guna pemantapan stabilitas Kamtibmas dalam rangka
ketahanan nasional”
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud.
Maksud penulisan Kertas Karya perorangan (Taskap) ini,
ingin memberikan gambaran tentang bagaimana

