Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
4
mengimplementasikan Kewaspadaan Nasional terhadap terorisme
sebagai salah satu upaya memantapkan stabilitas Kamtibmas dalam
rangka Ketahanan Nasional.
b. Tujuan.
Sebagai media sumbang saran berupa pemikiran yang
bersifat konsepstual strategis kepada Lembaga Ketahanan Nasional,
Pemerintah dan kebijakan segenap komponen bangsa dalam
Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap Terorisme Guna
memantapkan stabilitas Kamtibmas dalam rangka Ketahanan
Nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
a. Ruang Lingkup.
Ruang lingkup penulisan naskah kertas karya perorangan ini
adalah suatu telaahan mengenai implementasi kewaspadaan
nasional terhadap terorisme serta implikasinya terhadap mantapnya
stabilitas Kamtibmas dan ketahanan nasional. Selanjutnya
dikembangkan dalam rumusan kebijakan, strategi serta upaya.
b. Sistematika
Bab I Pendahuluan. Menjelaskan latar belakang
permasalahan, maksud dan tujuan penulisan, ruang lingkup dan
sitematika, metode dan pendekatan yang digunakan, serta beberapa
pengertian untuk dapat menyamakan persepsi dalam memahami
pembahasan.
Bab II Landasan Pemikiran. Menguraikan tentang
Paradigma Nasional yang menjadi dasar-dasar pemikiran dalam

