Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

4

         mengimplementasikan Kewaspadaan Nasional terhadap terorisme
         sebagai salah satu upaya memantapkan stabilitas Kamtibmas dalam
         rangka Ketahanan Nasional.

         b. Tujuan.

                  Sebagai media sumbang saran berupa pemikiran yang
         bersifat konsepstual strategis kepada Lembaga Ketahanan Nasional,
         Pemerintah dan kebijakan segenap komponen bangsa dalam
         Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap Terorisme Guna
         memantapkan stabilitas Kamtibmas dalam rangka Ketahanan
         Nasional.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika.

         a. Ruang Lingkup.

                  Ruang lingkup penulisan naskah kertas karya perorangan ini
         adalah suatu telaahan mengenai implementasi kewaspadaan
         nasional terhadap terorisme serta implikasinya terhadap mantapnya
         stabilitas Kamtibmas dan ketahanan nasional. Selanjutnya
        dikembangkan dalam rumusan kebijakan, strategi serta upaya.

         b. Sistematika

                  Bab I Pendahuluan. Menjelaskan latar belakang
         permasalahan, maksud dan tujuan penulisan, ruang lingkup dan
         sitematika, metode dan pendekatan yang digunakan, serta beberapa
         pengertian untuk dapat menyamakan persepsi dalam memahami
         pembahasan.

                  Bab II Landasan Pemikiran. Menguraikan tentang
         Paradigma Nasional yang menjadi dasar-dasar pemikiran dalam
   13   14   15   16   17   18   19   20