Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

32

         Hasil survei yang dilakukan oleh Komisi pemberantasan
Korupsi pada tahun 2012 yang dipublikasikan dalam laporan
tahunan KPK tahun 2012 memberikan data sebagai berikut:

          “Survei Integritas Sektor Publik 2012 Pengumpulan data
primer Survei Integritas 2012 dilakukan pada Juni-Oktober 2012
terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5
instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah, dengan jumlah
responden 15.000 orang yang terdiri atas 1.200 orang di tingkat
pusat, 8.160 orang di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang di
tingkat pemerintah daerah. Seluruh responden merupakan
pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu
tahun terakhir. Dalam Survei ini standar minimal integritas yang
ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6.00”. Hasil survei integritas
sektor publik tahun 2012 menunjukkan nilai Indeks Integritas
Nasional (IIN) 6.37, dengan perincian nilai rata-rata integritas di
tingkat pusat 6.86, tingkat instansi vertikal 6.34, dan tingkat
pemerintah daerah 6.32. IIN sedikit naik dibandingkan tahun
sebelumnya yang sebesar 6.31. Instansi Pusat, Vertikal, dan
Pemerintah Daerah yang mendapatkan nilai integritas di atas 7.00
adalah PT. Jamsostek (7.49), Pemko Bitung (7.45), Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (7.43), Pemko Pare-pare (7.41),
Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM (7.29), Badan
Pengawas Obat dan Makanan/BPOM (7.29), Pemko Banjarbaru
(7.10), Kementerian Kesehatan (7.07), Badan Tenaga Nuklir
Nasional/BATAN (7.03), Kementerian Perdagangan (7.03), dan
Pemko Banda Aceh (7.01). Tidak ada instansi vertikal yang
mendapatkan nilai di atas 7.00.

         Terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai
integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan. Tidak ada
instansi vertikal yang mendapatkan nilai integritas di bawah 6.00.
Sementara masih terdapat 16 pemerintah daerah yang
mendapatkan nilai integritas di bawah 6.00, yaitu Depok, Bandar
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11