Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
serta memberikan masukan datam setiap pembentukan peraturan perundang-
undangan.
Kemudian juga munctrf tsu supremasi hukum, dt mana settap negara
hams menjamin adanya supremasi hukum, adanya equality before the law,
serta perttndungan hak-hak yang tergotong datam intelectual property rights,
misalnya hak cipta, hak paten, merk. Oleh karena itu, baik langsung maupun
tidak langsung, adanya pasar bebas tetah mendorong terjadinya gtobatrsasi
hukum di bawah rezim aturan-aturan intemasionai, seperti World Trade
Organization O N TO ), General Agreem ent on Tariff and Trade (G A T T ), W orld
Intelectual Property Rights (TR IP s). Oleh kerana itu, Indonesia harus
meratifikasi perjanjian-perjanjian intemasionai, tidak hanya di bidang
perdagangan tetapi juga di bidang-bidang yang lain. Demikian juga, hukum-
hukum nasiona! harus disesuaikan dengan konvensi-konvensi intemasionai,
baik yang sudah diratifikasi maupun yang belum. Hukum nasional juga harus
mengandung periindungan HAM dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi
serta keadHan rakyat.
17. Perkembangan Lingkungan Regional
Perkembangan lingkungan strafegis regional di kawasan Asia Pasif#
memiliki pengaruh besar dalam pembangunan nasional dan hal ini perlu
mendapat perhatian yang serius datam memetihara ketahanan dan stabititas
nasional, terutama datam kaitannya dengan perjanjian ataupun hubungan
antarnegara di kawasan, khususnya negara-negara A S E A N .
Sejak berdirinya persektrtuan bangsa-bangsa dt Asia
Tenggara/ASEAN pada tahun 1967, hubungan antarnegara mengalami
pasang surut, namun dalam perkembangarmya negara-negara A S EA N
mampu meletakkan dasar saling percaya. Hal ini dikarenakan adanya
penmgkatan komunikasi sehingga ketimpangan atau kesatahpahaman yang
timbul mudah diperbaiki atau diselesaikan. Pada tahun 1971 dikeluarkan
Oektarasi Kuala Lum pur yang menghasilkan Zone of Peace, Freedom, and
50

