Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
menyulitkan karena tiap-tiap daerah mempunyai adat-istiadat, kebiasaan,
atau budaya yang berbeda-beda. Namun prinsip yang berlaku sesuai
dengan asas kenusantaraan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011, maka setiap mated muatan peraturan perundang-undangan
senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan
mated muatan peraturan perundang-undangan yang dibuat di daerah
merupakan bagian integral dad sistem hukum nasional yang berdasarkan
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
b. Demografi.
Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya pada
urutan keempat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika
Serikat. Menurut sensus Badan Pusat Statistik pada tahun 2010
berjumlah 237.641.326 jiwa, dengan pertumbuhan 1,49%. Suatu tingkat
pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi yang apabila tidak
dikendalikan ttapat mengakibatkan jumlah penduduk dalam waktu yang
relatif singkat mencapai 300 juta39.
Dengan kondisi penduduk seperti itu, negara sebetulnya tidak
akan terbebani apabila sejumlah penduduk tersebut berkualitas sehingga
merupakan peluang untuk lebih mengimbangi perkembangan global, baik
di bidang ekonomi, politik, sosbud, dan hankam. Kualitas penduduk, di
samping intelektualnya, juga iman dan takwanya, dalam menyikapi
perkembangan budaya asing yang begitu menggoda dan menyesatkan.
Tingfcat penyebaran penduduk yang timpang dapat pula
mengakibatkan ketidakseimbangan kehidupan dan penghidupan.
Kepadatan penduduk yang melebihi kapasitas human akan
mempengaruhi tingkat kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan,
termasuk percepatan berkembangnya pengaruh-pengaruh yang negatif.
39 Badan Pusat Statistik, Hasil Sensus Penduduk tahun 2010
54

