Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

menyulitkan karena tiap-tiap daerah mempunyai adat-istiadat, kebiasaan,
       atau budaya yang berbeda-beda. Namun prinsip yang berlaku sesuai
       dengan asas kenusantaraan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
       2011, maka setiap mated muatan peraturan perundang-undangan
       senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan
       mated muatan peraturan perundang-undangan yang dibuat di daerah
       merupakan bagian integral dad sistem hukum nasional yang berdasarkan
       Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

b. Demografi.
                   Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya pada

       urutan keempat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika
       Serikat. Menurut sensus Badan Pusat Statistik pada tahun 2010
       berjumlah 237.641.326 jiwa, dengan pertumbuhan 1,49%. Suatu tingkat
       pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi yang apabila tidak
       dikendalikan ttapat mengakibatkan jumlah penduduk dalam waktu yang
       relatif singkat mencapai 300 juta39.

                   Dengan kondisi penduduk seperti itu, negara sebetulnya tidak
       akan terbebani apabila sejumlah penduduk tersebut berkualitas sehingga
        merupakan peluang untuk lebih mengimbangi perkembangan global, baik
        di bidang ekonomi, politik, sosbud, dan hankam. Kualitas penduduk, di
        samping intelektualnya, juga iman dan takwanya, dalam menyikapi
        perkembangan budaya asing yang begitu menggoda dan menyesatkan.

                   Tingfcat penyebaran penduduk yang timpang dapat pula
        mengakibatkan ketidakseimbangan kehidupan dan penghidupan.
        Kepadatan penduduk yang melebihi kapasitas human akan
        mempengaruhi tingkat kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan,
        termasuk percepatan berkembangnya pengaruh-pengaruh yang negatif.

 39 Badan Pusat Statistik, Hasil Sensus Penduduk tahun 2010

                                                            54
   11   12   13   14   15   16   17   18