Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
11
atau jasa yang bermutu tinggi, sekaligus mengejar
keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan7.
c. Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai
perusahaan.
d. Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggung jawaban Organ sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif.
e. Privatisasi adalah penjualan saham persero, baik
sebahagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam
rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan,
memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta
memperluas pemilikan saham oleh masyarakat8.
f. Program Kemitraan (PK) BUMN adalah program untuk
meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh
dan mandiri melalui pemanfaatan dana dan bagian laba
BUMN9.
g. Program Bina Lingkungan (BL) BUMN adalah program
pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui
pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN10.
h. Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu tata
kelola dalam mendorong penerapan praktek-praktek bisnis
dengan standar etika dan transparansi, independensi,
akuntabilitas, responsibilitas dan fairness serta
profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan, sehingga
dapat menjalankan fungsi korporasi secara baik dan benar11.
7) U U N o. 19 Tahun 2013 Tentang BUMN.
8) Tercantum dalam U U N o. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
9) Tercantum dalam PERM ENNo. 05/M BU /2007 tentang PKBL BUMN
J0)Tercantum dalam PERM ENNo. 05/M BU /2007 tentang PKBL BUMN.
n)D isarikan dari berbagai sum ber.

