Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

59

          akibat dari serbuan budaya global. Nilai-nilai ajaran agama/
          kepercayaan yang diharapkan menjadi filter temyata masih belum
          berfungsi sebagaimana mestinya. Orientasi keberagamaan/
          kepercayaan cenderung mengutamakan kesalehan individual, belum
          menyentuh aspek-aspek kesalehan sosial, politik dan ekonomi. 47

                   Di sisi lain cukup banyak kalangan masyarakat yang
          kehidupannya sudah mendekati bahkan sesuai dengan ajaran
          agamanya baik secara formal maupun substansial. Dengan demikian,
          telah tumbuh juga kesadaran yang kuat di kalangan masyarakat
          tertentu terutama pemuka agama untuk mengamalkan agama secara
          utuh serta membangun harmoni sosial dan hubungan internal dan
          antarumat beragama yang aman, damai, dan saling menghargai.

          h. Pertahanan Keamanan

                   Kawasan perbatasan negara adalah wilayah kabupaten/kota
         yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan
         negara tetangga dan/atau laut lepas. Kawasan perbatasan darat
         tersebar di 4 (empat) provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan
         Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Garis batas negara di Pulau
         Kalimantan antara Rl-Malaysia terbentang sepanjang 2004 Km, di
         Papua antara RI-PNG sepanjang 107 km, dan di Nusa Tenggara Timur
         antara Rl-Timor Leste sepanjang kurang lebih 263,8 km. Sementara
         itu, kawasan perbatasan laut berada di 11 (sebelas) provinsi yang
         meliputi provinsi-provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara,
         Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku,
         Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

                  Kawasan perbatasan memiliki posisi strategis sebagai pintu
         gerbang untuk berinteraksi langsung dengan negara tetangga serta
         memiliki nilai strategis terhadap kedaulatan negara, pertahanan, dan
         keamanan. Pengembangan kawasan perbatasan dilakukan dengan

47 Peraturan Daerah Kalimantan tentang RPJMD Tahun 2007-2027.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10