Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

56

  lintas Negara dan sebagainya. Namun hasil itu masih belum bisa mewujudkan
  keamanan diseluruh wilayah perairan Indonesia betul-betul kondusif dan
 bebas dari gangguan, karena masih adanya keterbatasan personil dan sarana
 prasarana Pol Air untuk menjangkau seluruh wilayah perairan Indonesia yang
 begitu luas. Dari itu tentunya Pol Air perlu membangun kerjasama dengan
 pihak / instansi lain yang juga punya tanggung jawab mengamankan perairan,
 agar bisa tercipta kondisi perairan Indonesia yang aman dan damai.

 21. Kondisi Kerjasama Polri dengan Instansi terkait yang diharapkan
          Secara geografis perairan Indonesia memiliki peranan yang sangat

 penting dan strategis dalam hubungan internasional karena merupakan
 penghubung antara dua samudera besar, yaitu samudra Pasifik dan Hindia,
 sehingga menempatkan Indonesia dalam posisi silang dunia yang digunakan
 sebagai jalur SLOC (Sea Lines o f Communication) dan SLOT (Sea Lines of Oil
 Trade) serta menjadi salah satu wilayah paling strategis di kawasan Asia
 Pasifik selaku pusat pertumbuhan ekonomi (center growth economic).

         Dengan komposisi geografis tersebut, maka sangatlah tepat diperlukan
kondisi keamanan laut nasional yang makin terjamin, agar tidak merugikan
bangsa Indonesia yang berpotensi menghambat pembangunan ekonomi
nasional maupun daerah. Selain itu juga tidak merugikan bagi citra Indonesia
di dunia Internasional, khususnya negara-negara pengguna laut dan
masyarakat pengguna jasa maritim pada umumnya.

         Sebagai jalur pelayaran dan perdagangan yang strategis, faktor keamanan
laut menjadi isu yang sangat penting sekaligus tidak dapat terelakan. Isu
keamanan laut cenderung memiliki tingkat permasalahan yang cukup tinggi
dalam hubungan Indonesia dengan negara lain. Sejumlah isu tersebut berupa
ancaman kekerasan (pembajakan, perompakan, sabotase, serta teror obyek
vital), ancaman navigasi (kekurangan dan pencurian sarana bantu navigasi),
ancaman sumber daya (perusakan serta pencemaran laut dan ekosistemnya),
serta ancaman kedaulatan dan hukum (penangkapan ikan secara ilegal, imigran
gelap, eksplorasi dan eksploitasi sumber kekayaan alam secara ilegal, termasuk
pengambilan harta karun, serta penyelundupan barang dan senjata).
   12   13   14   15   16   17   18