Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
53
3) Indonesia berada di silang jalur perdagangan dunia. Maka
sudah hampir pasti seluruh kapal dari berbagai dunia akan
melewati Indonesia. Dengan draft revisi UU RI no 17 tahun 2008
mengenai pelayaran, maka industri pelayaran Indonesia akan lebih
menjanjikan untuk berkembang. Yaitu peraturan yang
mengharuskan seluruh kapal yang melalui perairan Indonesia
harus berbendera Indonesia, tentu saja akan memberikan efek
domino yang luar biasa bagi bangsa ini. Industri perkapalan
Indonesia tentu akan berkembang dengan pesat, karena mau tidak
mau semua kapal harus dibuat dan diklasifikasi oleh Biro Klasifikasi
Indonesia, bahkan seluruh awaknya harus menggunakan orang
Indonesia. Perubahan peraturan ini tentu akan menghidupkan
kembali industri pelayaran yang sempat mati suri.
4) Pada bidang perikanan saja hingga kini telah
menyumbangkan hingga 3% dari PDB. Jumlah ini akan terus
meningkat ke depannya. Bahkan jumlah tersebut merupakan
penyumbang devisa terbesar bagi negara, itu baru dari bahan
mentahnya saja, karena selama ini ikan-ikan dari Indonesia masih
diolah di China, Vietnam, dan jepang. Jika kita mampu membuat
industri olahan yang mandiri, maka perkembangan ekonomi di
bidang perikanan akan semakin pesat. Jumlah tenaga kerja yang
diserap juga akan semakin besar sehingga menekan angka
pengangguran dan kemiskinan, sekaligus mengurangi potensi
gangguan keamanan di perairan.
5) Sosial budaya yang terutama dimiliki oleh negara industri
maju (G/8) ikut mempengaruhi perkembangan sosial budaya
Indonesia, terutama transformasi budaya bangsa dari budaya
tradisional ke budaya industry, dan selanjutnya budaya Information
Technology (IT) serta telematika, sehingga bisa membawa
kemajuan pendidikan dan teknologi agar mampu menggunakan
sarana dan prasarana IT yang serba digital untuk menggali potensi
sumber kekayaan alam kita di laut.

