Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

70

        dan teijadinya kekacauan di Suriah sudah hampir 2 Tahun belum tuntas
        hingga hari ini.

                    Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini wajib
        bersyukur, tidak teijadi gejolak yang dapat merusak tatanan kehidupan
        bermasyarakat, berbangsa dan bemegara dan tidak mengganggu stabilitas
        negara. Walaupun potensi gangguan pertahanan dan keamanan sering
       muncul, yang selalu berbarengan dengan moment-moment politik, terutama
        di daerah. Adanya gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI,
       disebabkan oleh ketidakadilan,ketimpangan pemerataan pembangunan dan
       keserakahan para elit politik, belum sampai pada gerakan yang massif.
       Namun perlu diwaspadai dan diantisipasi sedini mungkin dengan
       memperhatikan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan yang
       berkeadilan. Sehingga sishankamrata menjadi sangat efektif untuk menangkal
       dan mempertahankan pertahanan dan keamanan.

19. Peluang dan Tantangan
       1) Peluang
              a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi
                       dan telekomunikasi telah membuat dunia terasa seolah tanpa
                       batas dan sekat. Menjadi peluang yang hams dimanfaatkan
                       Bangsa Indonesia. Temtama untuk meningkatkan kemampuan
                       dan kualitas manusia-manusia Indonesia akan ilmu pengetahuan
                       dan penguasaan teknologi secara massif. Dengan demikian
                       Bangsa Indonesia mampu bersaing dan sejajar dengan kemajuan
                       bangsa-bangsa lain di dunia.
              b. Globalisasi di bidang ekonomi telah mendorong munculnya
                       perdagangan bebas lintas negara. Peluang Indonesia yang dapat
                       dimanfaatkan berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi
                       Indonesia untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non-
                       tarif (kuota, dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke negara
                       lain akan semakin hilang atau tidak berarti lagi. Demikian pula
                       halnya dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat bekeija
   9   10   11   12   13   14   15   16