Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
30
Sedangkan upaya non fisik diantaranya melalui:
1) Pendidikan.
2) Pelatihan.
3) Penyadaran masyarakat.
4) Penataan tata ruang.
5) Zonasi (pembagian ataupemecahan suatu areal
menjadi beberapa bagian, sesual dengan fungsl dan tujuan
pengelolaan).
6) Relokasi.
7) Peraturan perundangan.
8) Penerapan pengelolaan wilayah pesisir terpadu
(Integrated coastal zone management- ICZM).22
22 Subandono Diposaptono Budiman.2008, Hidup Akrab dengan Gempa dan Tsunami,
Bogor.Bag 4 hal 177 -189.

