Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
27
bencananya dan untuk keperluan jangka/kurun waktu tertentu.
Sedangkan sumberdaya yang dibutuhkan pada tahapan ini
bersifat “Penyiapan”.
4) Rencana Operasi (Operational Plan). Merupakan
tindak lanjut atau penjelmaan dari rencana kontinjensi,
setelah melalui kajian cepat. Sifat rencana sangat spesifik.
Dengan cakupan kegiatan sangat spesifik, dititik beratkan
pada kegiatan tanggap darurat. Dipergunakan untuk 1 (satu)
jenis bencana yang benar-benar telah terjadi. Pelaku yang
terlibat hanya pihak-pihak yang benar-benar menangani
kedaruratan. Untuk keperluan selama darurat (sejak kejadian
bencana sampai dengan pemulihan darurat). Sumber daya
yang diperlukan ada pada tahap ’’Pengerahan/Mobilisasi”.
5) Rencana Pemulihan (Recovery Plan). Disusun pada
tahapan Pasca-bencana. Sifat rencana spesifik sesuai
karakteristik kerusakan. Cakupan kegiatan adalah pemulihan
awal (early recovery), rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus
kegiatan bisa lebih beragam (fisik, sosial, ekonomi, dll).
Pelaku hanya pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
pemulihan awal, rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk
keperluan jangka menengah/panjang, tergantung dari besar
dan luasnya dampak bencana. Sumber daya yang diperlukan
ada padatahapan ini aplikasi/pelaksanaan kegiatan
pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
b. Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana
{Humanitarian Assistance and Disaster ReiieflHADR).
Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN saat ini tengah
menyusun rancangan kertas kerja mengenai pembentukan ASEAN
Military Joint Coordinating Committee on the Use of ASEAN Military
Assets and Capacities dalam pemberian Bantuan Kemanusiaan dan
Penanggulangan Bencana (Humanitarian Assistance and Disaster

