Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
penanggulangan atas konflik tersebut. (3) Menyiapkan lebih awal
langkah-langkah penanggulangan konflik apabila konflik yang
sudah terdeteksi tidak dapat dicegah. Dengan demikian dapat
mereduksi kerusakan yang mungkin timbul akibat konflik tersebut
serta mencegah konflik tersebut membesar.
Dengan persiapan langkah-langkah penanggulangan atas
konflik yang mungkin terjadi, maka dampak yang mungkin timbul
dapat direduksi/diminimalisir sedemikian rupa sehingga tidak jatuh
korban yang lebih besar (baik korban jiwa, materiil, dan imateriil).
Selain itu, dengan upaya penanggulangan yang dini atas konflik,
maka eskalasi konflik untuk menjadi lebih besar dapat ditekan/
dihindari.
10. Tinjauan Pustaka
a. Urgensi Kewaspadaan Nasional Dalam Mencegah
Disintegrasi Bangsa oleh Mayjen TNI (Purn) Putu Sastra
Wingarta, S.IP,M.Sc.
Dalam tulisannya disebutkan bahwa Pertama, secara
umum dan garis besar karena Kewaspadaan Nasional adalah
sikap yang berkaitan dengan kualitas nasionalisme bangsa, kualitas
deteksi dini, peringatan dini, cegah awal, tangkal awal dan tanggap
awal bangsa terhadap berbagai bentuk ancaman, maka sejak saat
ini juga seluruh komponen bangsa dan negara harus lebih
meningkatkan komitmennya masing-masing dalam menjalankan
kehidupan nasional berdasar 4 konsensus kebangsaan sehingga
berbagai ancaman yang dihadapi tetap dalam bingkai komitmen
integrasi nasional menggunakan konsep nation yang telah
ditetapkan oleh founding father bangsa Indonesia. Kedua, Penting
bagi setiap komponen bangsa dan negara untuk lebih
meningkatkan kualitas rasa memiliki dan bela negaranya terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadikan setiap
.komponen bangsa dan negara peka terhadap berbagai bentuk
ancaman yang potensial maupun manivest membahayakan

