Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB III
           IMPLEMENTASI KEWASPADAAN NASIONAL TERHADAP

                                KONFLIK SOSIAL SAAT INI

 11. Umum
           Implementasi Kewaspadaan Nasional adalah langkah-langkah

konsepsional menyangkut early warning, early detection, cegah awal dan
tangkal awal yang berkaitan dengan ancaman potensial maupun manifest
terhadap kehidupan nasional. Dalam bentuk konkritnya, implementasi
kewaspadaan nasional sangat erat kaitannya dengan mekanisme intelijen
nasional, peraturan, hukum dan perundang-undangan yang mendukung
dan melandasi dilaksanakannya secara nasional early warning system,
early detection, cegah awal, dan tangkal awal termasuk kebutuhan
ketentuan, peraturan dan perundang-undangan menanamkan dalam-dalam
jiwa nasionalisme (civic education) setiap anak bangsa dalam kehidupan
nasionalnya. Oleh karena itu, masalah implementasi kewaspadaan nasional
berarti juga masalah nasionalisme, peraturan dan perundang-undangan
yang berkaitan dengan keamanan nasional termasuk intelijen nasional,
dalam rangka mendukung langkah-langkah konsepsional tersebut.12

           Merebaknya berbagai konflik sosial yang melanda berbagai wilayah
di Indonesia, menjadi indikator masih bermasalahnya pemahaman dan
implementasi kewaspadaan nasional terlebih di daerah rawan konflik.
Praktek nasionalisme yang memerlukan solidaritas besar (grand solidarity)
sebagai sesama anak bangsa masih menjadi barang mahal. Begitu juga
dengan praktek early sistem atau sistem awal berkaitan dengan deteksi,
peringatan, tangkal, cegah maupun tanggap awal akan adanya suatu
ancaman disintegrasi, masih kurang mendapat perhatian yang memadai
dari para pemangku kepentingan.

12 Lemhannas RI, 2014 M odu l Kewaspadaan Nasional Pasca Orde Baru Hal. 72.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13