Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

18

          diantaranya ada 3 program prioritas terkait dengan peningkatan kulitas SDM
          nasional yaitu pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan
          penanggulangan kemiskinan.

          h. Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka
          Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

                    Kerangka Kualifikasi Nasional lndonesia (KKNI) merupakan kerangka
          penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan,
         dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja
         serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja
         sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

         i. Deklarasi Cebu, Philipina pada 13 Januari 2007.
                  Pada ASEAN Summit ke-9 tahun 2003, ditegaskan bahwa Komunitas

         ASEAN harus direalisasikan dan mengingat pentingnya Komunitas ASEAN,
         maka pada ASEAN Summit ke-12 pada bulan Januari 2007, terdapat
         kesepakatan bersama bahwa Komunitas ASEAN sebaiknya dipercepat pada
         tahun 2015. Komunitas ASEAN 2015 resmi disepakati pada Deklarasi Cebu
         tanggal 13 Januari 2007 di Cebu, Filipina. Tantangan terbesar pada Komunitas
        ASEAN ini adalah meleburkan ego masing-masing anggota ASEAN demi
         mencapai kepentingan bersama dimana telah disepakati dalam Cebu
        Declaration on the Acceleration o f the Establishment of an ASEAN Community
        by 2015 serta Roadmap for and ASEAN Community 2009-201520.

        j. Piagam ASEAN.
                  Setelah melewati proses perundingan yang panjang, dalam KTT ke-13

        ASEAN tanggal 20 November 2007 di Singapura negara-negara anggota
        ASEAN telah menandatangani Piagam ASEAN. Piagam ASEAN terdiri dari
        Preamble, dengan isi sebanyak 13 Bab dan 55 Pasal beserta lampiran-
        lampirannya yang menegaskan kembali keberlakuan semua nilai, prinsip,
        peraturan dan tujuan ASEAN seperti yang telah tercantum dalam berbagai
        perjanjian, deklarasi, konvensi, traktat dan dokumen-dokumen dasar ASEAN
        lainnya. Untuk berlakunya Piagam tersebut, kesepuluh negara ASEAN perlu
        untuk meratifikasi dan menyampaikan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN21.

   www.asean.org/asean community-2015, diunduh tgl. 3 Met 2014, pkl. 19.37 wib.
21 www.kemlu.gp.id/ASEAN Selayang Pandang, diunduh tgl. 3 Mei 2014, pkl. 19.45 wib.
   11   12   13   14   15   16   17