Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

luar negeri dalam lingkup Komunitas Ekonomi ASEAN tersebut pada tataran filosofis,
 terdapat nilai-nilai instrument dasar yang digunakan sebagai pedoman atau norma
 yang disepakati bangsa Indonesia yang disebut Paradigma Nasional. Nilai-nilai
 instrumen dasar yang menjadi Paradigma Nasional tersebut adalah Pancasila sebagai
 Landasan Idiil Negara, UUD NRI 1945, sebagai landasan konstitusional, Wasawan
 Nusantara sebagai landasan visional bangsa, serta Ketahanan Nasional sebagai
 landasan konsepsional. Dengan demikian, Paradigma Nasional merupakan pedoman
yang sangat relevan untuk dijadikan landasan utama dalam pembahasan peningkatan
kualitas SDM nasional guna menghadapi komunitas ASEAN tahun 2015 dalam rangka
ketahanan nasional.

         Pada tataran operasional, bahasan terkait peningkatan SDM nasional tersebut di
atas juga memerlukan peraturan perundang-undanganan sebagai pendukungnya.
Peraturan perundang-undangan ini merupakan seperangkat aturan sebagai dasar
hukum bagi konsepsi yang akan dirumuskan, sehingga implementasi kebijakan melalui
strategi dan upaya yang akan disampaikan tidak keluar dari koridor peraturan
perundang-undangan yang ada. Sementara itu, agar bahasan dapat dilakukan dan
dipikirkan secara teoritis, diperlukan landasan teori dan tinjauan pustaka yang
berkaitan dengan permasalahan yang dibahas agar upaya pemecahan masalah
memiliki landasan teori yang tepat.

7. Paradigma Nasional
         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                  Pancasila sebagai landasan idiil, pada hakekatnya merupakan falsafah
         hidup dan cita-cita moral bangsa Indonesia yang mengikat seluruh warga
         masyarakat baik sebagai perorangan maupun sebagai kesatuan bangsa.
         Pancasila juga merupakan inti semangat bersama dan cerminan nilai-nilai dasar
         kehidupan bangsa Indonesia yang dilaksanakan secara harmonis, serasi dan
         selaras berlandaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
         dilandasi oleh Perikemanusiaan, semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh
         komponen masyarakat yang pluralistik sebagai dasar terbangunnya integrasi
         nasional, musyawarah untuk mufakat bersama dan memegang prinsip keadilan
         sosial demi kesejahteraan masyarakat14. Pancasila sebagai pandangan hidup

14 Lemhan.'.as RI, 2014, Modul Bidang Studi/Materi Pokok Pancasila & UUD NRI 1945, Sub BS. Pancasila dan
Perkembangannya, PPRA U Tahun 2014, hal. 30-32.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13