Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
kriminalitas terhadap ketahanan nasional serta indikasi
keberhasilan.
f. Bab VI Konsepsi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di
Kota-kota Besar. Bab ini berisi tentang rumusan kebijakan,
strategi dan upaya-upaya yang dilakukan pada percepatan
pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional.
g. Bab VII Penutup. Bab ini memuat tentang kesimpulan dan
saran untuk mendukung tercapainya konsepsi percepatan
pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional
4. Metode dan Pendekatan
Metode yang digunakan dalam penulisan TASKAP ini adalah
deskriptif analisis yang didukung data dan fakta dari data-data
sekunder baik dari peraturan perundang-undangan, TOR dari tenaga ahli
pengajar Bidang Studi Inti Lemhannas, Modul Lemhannas, buku-buku,
jurnal, bahan unduhan internet, dan bahan-bahan lain yang terkait, dengan
pendekatan komprehensif-integral dan holistik.
5. Pengertian
a. Percepatan: 1- perbuatan (hal dsb) mempercepat.5
b. Pengentasan: Proses, cara atau perbuatan mengentas atau
mengentaskan (mengangkat, mengeluarkan, memperbaiki) sesuatu.6
c. Kemiskinan: suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya
suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam
masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1993).
5 http://kbbi.web.id/cepat
6 Pusat Bahasa, http://pusatbahasa.depdiknas.go.id
8

