Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

kriminalitas terhadap ketahanan nasional serta indikasi
            keberhasilan.
            f. Bab VI Konsepsi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di
            Kota-kota Besar. Bab ini berisi tentang rumusan kebijakan,
            strategi dan upaya-upaya yang dilakukan pada percepatan
            pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
            berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional.
            g. Bab VII Penutup. Bab ini memuat tentang kesimpulan dan
            saran untuk mendukung tercapainya konsepsi percepatan
            pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
            berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional

4. Metode dan Pendekatan
           Metode yang digunakan dalam penulisan TASKAP ini adalah

deskriptif analisis yang didukung data dan fakta dari data-data
sekunder baik dari peraturan perundang-undangan, TOR dari tenaga ahli
pengajar Bidang Studi Inti Lemhannas, Modul Lemhannas, buku-buku,
jurnal, bahan unduhan internet, dan bahan-bahan lain yang terkait, dengan
pendekatan komprehensif-integral dan holistik.

5. Pengertian
     a. Percepatan: 1- perbuatan (hal dsb) mempercepat.5
     b. Pengentasan: Proses, cara atau perbuatan mengentas atau
     mengentaskan (mengangkat, mengeluarkan, memperbaiki) sesuatu.6
     c. Kemiskinan: suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya
     suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang
     dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam
     masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1993).

5 http://kbbi.web.id/cepat
6 Pusat Bahasa, http://pusatbahasa.depdiknas.go.id

                                                        8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9