Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
kemiskinan merupakan pola suatu kelompok terhadap kelompok lain di
bagian tertentu sebuah kota.
Menurut UNESCO (2007), kemiskinan adalah sebuah kondisi
dengan berbagai dimensi yang saling berkaitan erat dan dapat dibagi
menjadi tiga kategori besar, yaitu: (1) minimnya pendapatan tetap, aset-
aset produktif, dan akses terhadap jaring pengaman sosial; (2) minimnya
akses terhadap layanan seperti pendidikan, kesehatan, informasi, kredit, air
bersih, dan sanitasi; (3) serta minimnya kekuatan politik, partipasi, martabat
dan kehormatan. Kategori pertama dan kedua merupakan kondisi secara
nyata dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat miskin. Adapun kategori
ketiga tidak banyak mendapat perhatian, karena kebijakan menyangkut
penanggulangan kemiskinan selama ini menjadi komoditas pemerintah
pusat dan dirumuskan sebagai program yang sentralistis.
Beberapa ahli telah mencoba merumuskan mengenai konsep
kebutuhan dasar, termasuk dengan alat ukurnya. Rumusan-rumusan yang
dimaksud diantaranya adalah (BPS, 2008c).
(1) Menurut United Nations (1961) yang dikutip Esmara (1986), komponen
kebutuhan dasar terdiri dari kesehatan, bahan makanan dan gizi,
pendidikan, kesempatan kerja, kondisi pekerjaan, perumahan,
sandang, rekreasi, jaminan sosial dan kebebasan manusia.
(2) Menurut UNSRID (1966) yang dikutip oleh Esmara (1986), komponen
kebutuhan dasar meliputi: (a) kebutuhan fisik primer, seperti kebutuhan
gizi, perumahan dan kesehatan; (b) kebutuhan kultural, seperti
pendidikan, rekreasi dan ketenangan hidup; serta (c) kebutuhan atas
kelebihan pendapatan.
(3) Menurut Ganguli dan Gupta (1976) yang dikutip oleh Esmara (1986),
komponen kebutuhan dasar mencakup perumahan, pelayanan
kesehatan dan pengobatan, pendidikan dan sandang.
(4) Menurut Green (1978) yang dikutip Wie (1981), komponen kebutuhan
dasar terdiri atas: (i) personal consumption items, seperti pangan,
sandang dan pemukiman; serta (ii) basic public services, seperti
11

