Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

kemerdekaan, majelis konstituante <erpilih dan bertugas menyusun konstitusi baru.
          Pada tanggal 23 Maret 1956, setelah proses penyusunan yang sulit termasuk
          pergantian tatanan anggota dewan oleh Gubernur Jenderal, konstitusi baru akhirnya
          diadopsi, konstitusi ini menghapuskan jabatan Gubernur Jenderal menjadi presiden
          dan perdana menteri yang akan berbagi fungsi eksekutif. Selain itu, menciptakan
          legislatif unikameral dengan kursi yang sama untuk Timur dan Barat Pakistan, tetapi
          dengan tetap mempertahankan kekuasaan pusat pemerintah untuk memastikan bahwa
          Presiden tetap kuat dan wilayah provinsi berada pada otoritas pemerintah pusat.

                   Sebelum pemilihan umum parlemen pertama negara diadakan, Presiden
          Iskandar Mirza membatalkan konstitusi dan mendirikan pemerintah darurat
         militer.Presiden khawatir bahwa pengaruh Pakistan Timur akanmenjatuhkan
         kekuasaannya. Dia menunjuk panglima militer Ayub Khan sebagaimartial
         administratornya, yang memberikan kewenangan militer yang besar, dengan Khan
         sebagai panglima. Khan kemudian terpilih sebagai presiden dari hasil dari kudeta
          1958, dan pada tanggal 1 Maret 1962, ia mengumumkan konstitusi baru. Konstitusi
         tersebut membentuk legislatif yang tujuan utamanya adalah untuk menyetujui dan
         melegitimasi keputusan I pemerintah. Kemudian menghapuskan kantor perdana
         menteri, dan memberikan kewenangan eksekutif tunggal kepada Presiden, yang mana
         mandatnya bersifat paling tinggi dari jabatannya sebagai letnan jenderal militer
         selama setidaknya 20 tahun. Semehtara Khari'terpilih kembali pada tahun 1965, dia
         dipaksa untuk mengundurkan diri pada tahun 1969. Jenderal Yahya Khan
         menggantikan dia, darurat militer, dan Konstitusi dihentikan. Setelah Pakistan Timur
         mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1971 dan menjadi negara Bangladesh
         yang baru, Ali Bhutto mengambil alih presiden dan mendirikan sebuah konstitusi baru
         pada tanggal 14 Agustus 1973, berlaku hingga saat ini.

                  Konstitusi Pakistan saat ini berisi lebih dari 250 artikel (undang-undang)37,
         dan ditambah dengan beberapa amandemen. Tercantum dalam dokumen undang-
         undang tersebut beberapa komponen dan nilai-nilai Islam, termasuk sifat kepatuhan
         perempuan^afr/tffoj.Konstitusi juga menetapkan sistem negara federal, membagi

37 • The Constitution o f the Islamic Republic of Pakistan.. 2004. Web. 27 Jun 2011.
                                                                15
   10   11   12   13   14   15   16   17   18