Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

6

  a. Bab I Pendahuluan
      Bab ini menguraikan latar belakang yang mendasari penulisan naskah
      ini, terutama upaya mengoptimalkan kerja sama antarumat beragama
      guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam rangka mewujudkan
      tujuan nasional. Tulisan ini diarahkan untuk menata kembali aspek
      regulasi kerja sama antarumat beragama di masa mendatang. Bagian
      mi menjelaskan maksud dan tujuan penulis, ruang lingkup,
      sistematika serta metode pendekatan yang akan digunakan dalam
      penulisannya.

 b. Bab II Landasan Pemikiran
     Pada bagian ini dijelaskan paradigma nasional yang melandasi pokok-
     pokok pikiran yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan Idiil
     dan UUD NRI 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan
     Nusantara sebagai Landasan Visional serta Ketahanan Nasional
     sebagai Landasan Kosepsional, Rencana pembangunan Jangka
     Panjang Nasioal (RPJPN) sebagai landasan operasional serta
     peraturan perundang-undangan (regulasi) terkait. Landasan Pemikiran
     ini juga dilengkapi dengan Landasan teori dan Tinjauan Kepustakaan
     yang menyangkut upaya optimalisasi kerja sama antarumat beragama.

c. Bab III Kondisi Kerja sama Antarumat Beragama Saat ini
     Pada bagian ini diuraikan kondisi kerja sama antarumat beragama di
    Indonesia. Bagian ini menjelaskan tentang implikasi bentuk kerja
    sama tersebut terhadap kesejahteraan rakyat dan pencapaian Tujuan
    Nasional serta uraian permasalahan dan kendala yang harus
    dipecahkan dalam rangka mengoptimalisasikan kerja sama antarumat
    beragama di Indonesia.

d. Bab IV Perkembangan Lingkungan Strategis
    Bab ini membahas pengaruh lingkungan strategis baik secara global,
    regioal maupun nasional. Bab ini juga menganalisis peluang dan
    kendala yang akan dihadapi dalam rangka optimalisasi kerja sam
   1   2   3   4   5   6   7