Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
a. Bab I Pendahuluan
Bab ini menguraikan latar belakang yang mendasari penulisan naskah
ini, terutama upaya mengoptimalkan kerja sama antarumat beragama
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam rangka mewujudkan
tujuan nasional. Tulisan ini diarahkan untuk menata kembali aspek
regulasi kerja sama antarumat beragama di masa mendatang. Bagian
mi menjelaskan maksud dan tujuan penulis, ruang lingkup,
sistematika serta metode pendekatan yang akan digunakan dalam
penulisannya.
b. Bab II Landasan Pemikiran
Pada bagian ini dijelaskan paradigma nasional yang melandasi pokok-
pokok pikiran yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan Idiil
dan UUD NRI 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Visional serta Ketahanan Nasional
sebagai Landasan Kosepsional, Rencana pembangunan Jangka
Panjang Nasioal (RPJPN) sebagai landasan operasional serta
peraturan perundang-undangan (regulasi) terkait. Landasan Pemikiran
ini juga dilengkapi dengan Landasan teori dan Tinjauan Kepustakaan
yang menyangkut upaya optimalisasi kerja sama antarumat beragama.
c. Bab III Kondisi Kerja sama Antarumat Beragama Saat ini
Pada bagian ini diuraikan kondisi kerja sama antarumat beragama di
Indonesia. Bagian ini menjelaskan tentang implikasi bentuk kerja
sama tersebut terhadap kesejahteraan rakyat dan pencapaian Tujuan
Nasional serta uraian permasalahan dan kendala yang harus
dipecahkan dalam rangka mengoptimalisasikan kerja sama antarumat
beragama di Indonesia.
d. Bab IV Perkembangan Lingkungan Strategis
Bab ini membahas pengaruh lingkungan strategis baik secara global,
regioal maupun nasional. Bab ini juga menganalisis peluang dan
kendala yang akan dihadapi dalam rangka optimalisasi kerja sam

