Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
8) Kementerian PP-PA melakukan Sosialisasi tentang
Pelaksanaan PUG dan PPRG kepada para perencana
komponen/ program pada Bappeda dan SKPD Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
9) Kementerian PP-PA melalui Badan PP-PA Provinsi
melakukan Sosialisasi dan advokasi kepada DPRD
Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan PUG dan PPRG. Hal
ini guna memberikan pemahaman kepada anggota DPRD
yang mempunyai Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan
Fungsi Pengawasan.
10) Kementerian PP-PA Bersama Bappenas melakukan
advokasi dan pendampingan tentang penyusunan Rencana
Strategis Kementerian/Lembaga dengan mengintegrasikan
isu gender. Dimaksudkan agar Renstra
Kementerian/Lembaga sudah mempertimbangkan
kebutuhan perempuan dan laki-laki dengan memberikan
akses, partisipasi, kontrol dan manfaat bagi perempuan dan
laki-laki.
11) Kementerian PP-PA bersama Kementerian Dalam Negeri
melakukan pembahasan pengintegrasian isu gender ke
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan laki-laki
dengan memberikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat
bagi perempuan dan laki-laki, mendorong pencapaian target
MDGs pada goals yang sulit / perlu kerja keras untuk
pencapaiannya, dan memasukan agenda Pasca MDGs 2015
serta Pembangunan Berkelanjutan.
12) Kementerian PP-PA melalui Badan/Biro yang menangani
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi
87

