Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

seluruh stakeholders guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka
ketahanan nasional. Kebijakan yang ditetapkan adalah:

         ’’Optimalisasi integritas pemimpin tingkat nasional melalui peningkatan
moral dan etika kepemimpinan, peningkatan kesadaran berbangsa/bernegara
(nasionalisme), peningkatan kualitas kepemimpinan yang lebih visioner,
peningkatan kualitas kepemimpinan yang mampu menjadi panutan (teladan)
guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka Ketahanan Nasional”

26. Strategi.

          Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan, maka dapat disusun beberapa
strategi guna mengatasi pokok-pokok persoalan yang telah dibahas sebelumnya.
Dengan mempertimbangkan semua peluang dan kendala yang dihadapi,
implikasinya yang ditimbulkan apabila integritas pemimpin tingkat nasional tidak
ditingkatkan dan kontribusinya apabila integritas pemimpin tingkat nasional
meningkat, selanjutnya disusunlah serangkaian strategi untuk meningkatkan
integritas pemimpin tingkat nasional guna peningkatan daya saing bangsa dalam
rangka Ketahanan Nasional. Strategi yang telah ditentukan tersebut nantinya akan
dijabarkan melalui serangkaian upaya, dengan memanfaatkan peluang yang ada
serta meminimalisir kendala yang dihadapi. Adapun strategi-strategi yang disusun itu
adalah sebagai berikut :

a. Strategi-1:     Mewujudkan peningkatan moral dan etika

kepemimpinan pada pemimpin tingkat nasional melalui pendidikan dan

latihan, dengan pembinaan mental dan pendekatan keagamaan,1

pembekalan dan sosialisasi kepada para elite politik serta jajaran

pemimpin tingkat nasional tentang Indeks Kepemimpinan Nasional

Indonesia (IKNI).

Strategi ini dimaksudkan agar pemimpin tingkat nasional di semua

strata memiliki moral dan etika kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai

falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, sesuai dengan Teori Perilaku

Kepemimpinan dan dapat mewujudkan pemerintahan yang G ood G overnance

dan C lean G overnm ent serta masyarakat madam* sehingga dapat membawa

kesejateraan dan keadilan bagi rakyat dan bangsa Indonesia guna

meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional.
   11   12   13   14   15   16   17