Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
BAB VI
KONSEPSI MENINGKATKAN INTEGRITAS PEMIMPIN TINGKAT NASIONAL
GUNA MENINGKATKAN DAYA SAING BANGSA
24. Umum.
Dengan kondisi bangsa yang belum sepenuhnya pulih dari berbagai krisis
multi dimensi sangat diperlukan kepemimpinan nasional yang dapat mengatasi
berbagai permasalahan yang terjadi. Para pemimpin nasional harus memiliki moral
dan etika kepemimpinan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang mampu
menyesuaikan dengan segala kemajuan demokrasi sehingga akan mencerminkan
kepemimpinan nasional yang dapat mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional
yang dilandasi oleh ketaqwaan, kejujuran dan transparansi di segala sektor serta
selalu mengedepankan masalah kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya. Disamping itu seorang pemimpin yang bermoral dan
beretika juga harus mampu melakukan kerja sama, saling mengisi dan saling koreksi
dalam memecahkan suatu permasalahan bangsa dengan pola sikap dan
perilakunya sehingga akan selalu menjadi panutan dan tauladan bagi rakyat /
masyarakat.
Kepemimpinan yang baik tidak akan membohongi masyarakat dengan
mengatas namakan rakyat untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok maupun
golongannya, akan tetapi seorang pemimpin nasional yang mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongannya.
Disamping kondisi moral dan etika, perlunya seorang pemimpin nasional yang
memiliki kecerdasan intelektual. Pemimpin tingkat nasional harus menjadi bagian
integral dari kepemimpinan nasional secara keseluruhan yang selalu berorientasi
pada terciptanya interaksi harmonis dengan masyarakat yang bertumpu pada
paradigma nasional dan mempunyai kemampuan merespon perubahan.
Dengan demikian diperlukan seorang pemimpin nasional yang memiliki
kriteria yang sinergis antara Kecerdasan Intelektual (Intelectual Quotient),
Kecerdasan Emosional (Emotional Quotient) dan Kecerdasan Spiritual (Spiritual
Quantienf) yang serasi, selaras dan seimbang dengan harapan dapat menjadi
68

