Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
menggagas implementasi Blue Economy untuk memberdayakan potensi
kelautan Indonesia yang sangat besar, termasuk konsep Poros Maritim
yang diperkenalkan oleh pemerintahan saat ini. Namun demikian, tentu
diperlukan kombinasi dan kolaborasi dengan konsep Green Economy agar
model pengelolaannya dapat berpihak pada pelestarian lingkungan serta
keadilan dan kesejahteraan sosial.
Merujuk pada kondisi pengelolaan hutan saat ini, maka banyak
ditemukan fakta bahwa masyarakat lokal tidak mempunyai akses untuk
memanen kayu secara komersial. Sementara di sisi lain, pemegang HPH
merasa tidak mendapat keuntungan apapun terhadap program
pengembangan atau kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan.
Kegagalan melibatkan masyarakat lokal sekitar hutan dalam pengelolaan
hutan dan mengintegrasikan hak serta kebutuhan mereka, berakibat pada
turunnya kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang bisa mendorong
terjadinya penebangan liar dan pembakaran hutan, sehingga akhirnya
menyebabkan pengelolaan hutan tidak lestari.
Berdasarkan arah kebijakan tersebut Kementerian Kehutanan melalui
rencana strategis pembangunan sektor kehutanan 2010-2014,
sebagaimana ditetapkan' melalui Peraturan Menteri Kehutanan No.
P.8/Menhut-ll/2010 dan revisinya Peraturan No. P.51/Menhut-ll/2010 telah
menetapkan visi di bidang kehutanan yaitu “Hutan Lestari untuk
Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”, yang salah satu
kebijakannya adalah pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Dengan
dicantumkannya arah kebijakan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,
menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan sosial
ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Arah kebijakan dalam Rencana Strategis Pembangunan Sektor
Kehutanan tahun 2010-2014, antara lain ditujukan untuk: a. Berkurangnya
deforestasi hutan; b. Menurunkan gangguan keamanan hutan dan hasil
hutan serta berkurangnya kejadian kebakaran hutan dan lahan; c.
Pendapatan riil masyarakat, terutama yang berada di dalam dan sekitar
hutan semakin baik; d. Manfaat hutan bagi masyarakat meningkat dan
terdistribusi secara berkeadilan; e. Peran serta masyarakat dalam

