Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

  monokultur di satu sisi memang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi, seperti:
  membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sumber
  devisa negara, serta memenuhi kebutuhan baku di dalam dan luar negeri.

         Namun di sisi lain, terdapat dampak negatif yang muncul dari
  pengelolaan sawit akibat masalah sosial, ekonomi dan ekologi, seperti:
  konflik karena tumpang tindih lahan perkebunan dan lahan masyarakat,
  ganti rugi tidak sesuai, perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan
  lindung, tuntutan program kepedulian pada masyarakat sekitar yang dinilai
 kurang, serta kurangnya pemahaman sosial budaya masyarakat setempat
 oleh pihak pemilik perkebunan. Sementara dari aspek ekologi, pengelolaan
 sawit dapat berdampak terhadap peningkatan suhu bumi (global warming),
 kekeringan panjang, krisis air bersih dan menurunnya produksi pertanian.
 Pada akhirnya, pengelolaan sawit dinilai hanya menguntungkan pemilik
 modal (kapital) dan masyarakat di sekitar hutan masih saja tetap miskin.

        Relasi antara korporasi dan aparatur pemerintah juga rentan
 menimbulkan abuse o f pow er berupa korupsi, antara lain melalui proses
 perizinan, alih-fungsi lahan dan pembiaran perusakan hutan. Walaupun
 Indeks Persespi Korupsi di Indonesia dilaporkan semakin membaik, namun
 realitas di lapangan berupa dugaan penyimpangan di sektor kehutanan
masih tetap terus terjadi. Teori Kewenangan belum dijalankan oleh aparat
penegak hukum dengan komitmen dan konsisten, sehingga supremasi
hukum di sektor kehutanan sulit ditegakkan.

       Kehilangan (loss) yang dialami dalam pengelolaan hutan bahkan
dikhawatirkan akan jauh lebih besar, karena berdampak terhadap
kelangsungan generasf mendatang serta adanya biaya sosial maupun
ekonomi yang harus dikeluarkan atau diganti akibat kerusakan lingkungan.
Padahal program lingkungan PBB yang dijalankan oleh UNEP (United
Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards
Green Economy menyebutkan bahwa ekonomi hijau (green economy)
adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan
sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan
ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.

       Di satu sisi, pemerintahan pada era sebelumnya sudah mulai
melakukan perubahan orientasi pembangunan ekonomi nasional dengan
   10   11   12   13   14   15   16   17   18