Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

68

b. S trateg i - 2, Melakukan modernisasi Peralatan Intelijen. Dengan
cara pembelian dan perekayasaan serta riset yang disesuaikan
dengan perkembangan teknologi informasi. Modernisasi peralatan
intelijen dilakukan dengan mengacu pada blueprint peralatan intelijen
BIN 20 15 - 2019 dengan melibatkan Rekanan BIN yang sudah
melalui security clearance maupun dengan para pakar teknologi
Informasi. Dengan tujuan agar peralatan intelijen yang ada dapat
menangkal atau menditeksi kegiatan spionese lawan.

c. S trateg i-3, Penyediaan anggaran yang mencukupi. Dilakukan
melalui pengajuan anggaran kepada Bapennas, Kementerian
Keuangan dan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI untuk
m endapat dukungan. Disamping pengajuan anggaran juga
dibicarakan/dirapatkan/didiskusikan pertanggungjawaban khusus
untuk kegiatan intelijen. Kesemuanya dilakukan dengan tujuan agar
anggaran kegiatan intelijen mencukupi sehingga kegiatan intelijen
yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, dan intelijen yang
dihasilkan dapat mendukung pembarngunan nasional.

d. S trateg i-4, Melakukan analisa, evaluasi dan revisi terhadap
peraturan perundang-undangan yang menghambat kegiatan intelijen
 Negara serta menerbitkan peraturan perundang-undangan baru guna
mengaktualisasikan kegiatan intelijen Negara. Dilakukan dengan cara
 analisa, evaluasi, revisi dan penyusunan oleh Biro Hukum Sestama
 BIN bekerja sama dengan lembaga dan/atau Instansi terkait seperti
 D PR-R I, Kemenpan & RB, Kemenkum & HAM, dan BKN dalam
 bentuk rapat-rapat, studi kasus, diskusi dll, dengan tujuan agar
 peraturan yang dihasilkan dapat mengaktualisasikan kegiatan intelijen
 dan sasaran akhirnya adalah intelijen yang dihasilkan dari aktualisasi
 kegiatan intelijen negara dapat mendukung pembangunan nasional
 dan keutuhan NKRI.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18