Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

15

                   Wawasan yang beruang lingkup kenusantaraan Indonesia ini, merupakan
          landasan visional yang mempunyai dimensi pemikiran dalam kehidupan
          bermasyarakat, berbangsa dan bemegara yang selalu mengutamakan persatuan dan
          kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang diorientasikan pada perwujudan
         kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan. Dengan demikian wawasan nusantara
         harus dijadikan penggerak, pendorong dan rambu-rambu dalam optimalisasi
         pemberantasan korupsi yang harus dilaksanakan secara sinergis oleh setiap
         komponen dan elemen bangsa terutama unsur penegak hukum dan unsur pengawas
         keuangan, agar upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan mampu mewujudkan
         kesejahteraan bagi seluruh warga bangsa.

         d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional

                   Konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman untuk
         meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
         mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
         keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
         dengan berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan wawasan
         nusantara. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
         menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran
         rakyat yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah, sedangkan keamanan adalah
         kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari
         luar maupun dari dalam.21 Dengan demikian landasan konsepsional ketahanan
         nasional akan menuntun upaya pemberantasan korupsi agar dapat menjamin
         kesejahteraan masyarakat melalui keuangan negara yang diselamatkan serta
         mendukung terwujudnya keamanan dengan mencegah teijadinya korupsi dan
         menindak tegas pelakunya sehingga diharapkan dapat mendukung aspek-aspek
         kehidupan nasional lainnya.

8. P eraturan Perundang-undangan Terkait

         Peraturan perundang-undangan terkait dengan penanggulangan dan pemberantasan
korupsi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, antara lain:

21 LEMHANNAS R.I., 2014, Bidang Studi/M ateri Pokok Geostrategi Dan Ketahanan Nasional: Sub
    B idangStudi Konsepsi Ketahanan Nasional, Op.Cit., Hal. 14.
   12   13   14   15   16   17   18