Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB III
    SINERGISITAS ANTARA LEM BAGA PENEGAK HUKUM DAN LEM BAGA

                                    PENGAWAS KEUANGAN SAAT INI

11. Umum

           Indonesia merupakan negara Asia pertama yang mempunyai peraturan khusus
pemberantasan korupsi dengan dikeluarkannya: Peraturan No: PRT/ PM/06/1957 tanggal 9
April 1957, Peraturan N o: PRT/PM/03/1957 tanggal 27 M ei 1957, dan Peraturan N o:
PRT/PM/11/1957 tanggal 1 Juli 1957. Ketiganya lalu diganti dengan Peraturan
No:Prt/Peperpu/C 13/1958 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemilikan Harta Benda
oleh Kepala Staf T N I Angkatan Darat (K S A D ) selaku Penguasa Perang Pusat Angkatan
Darat pada tanggal 16 Ap ril 1958 dan Peraturan N o: Prt/Z.l./l/7 tentang Pengusutan,
Penuntutan, dan Pemilikan Harta Benda oleh Kepala Staf T N I Angkatan Laut (K S A L )
selaku Penguasa Perang Pusat Angkatan Laut pada tanggal 17 A p ril 1958. Dalam
perkembangannya, kedua peraturan tersebut kemudian diganti dengan U U No. 24 (Prp)
Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan T.P. Korupsi, yang
kemudian diganti dengan U U N o. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Namun korupsi bukannya menunin tetapi malah meningkat. Akhimya,
pemerintah mengganti U U N o. 3 Tahun 1971 dengan U U N o. 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan U U N o. 20 Tahun

2001.

           Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi juga ditunjukkan dengan
sahkannya U U N o. 30 Tahun 2002 tentang Kom isi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
yang diikuti dengan pembentukan lembaga K P K dengan kewenangan extra ordinary-nya,
seperti: penyadapan, penyitaan tanpa izin pengadilan dan lain sebagainya karena cara
konvensional yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian dianggap kurang efektif. Namun
demikian, korupsi di Indonesia masih tumbuh subur bahkan Indonesia masih tergolong
sebagai negara korup berdasarkan survey Transparancy International. Tahun 2011, skor
Indeks Persepsi Korupsi (IP K ) Indonesia ialah 3.0, naik 0.2 dari tahun sebelumnya.
Indonesia berada di peringkat ke-100 dari 183 negara, bersama 11 negara lainnya yakni
Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao

                                                                    24
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17