Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

84

  sebesar 7,50% , dengan suku bunga fasilitas bagi bank yang
  mengalami kesulitan likuiditas (lending facility) dan suku bunga
  fasilitas bagi bank yang memiliki kelebihan likuiditas (deposit
  dacility) masing-masing tetap pada level 7,50% dan 5 ,7 5 % .
  Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya untuk
  mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% di tahun 2014
 dan 4 ± 1 % pada tahun 2015. Hal ini membuat beban investasi
 dengan biaya yang tinggi untuk membangun infrastruktur di
 Indonesia Tim ur menjadi terkurangi. Pemerintah juga
 mengadakan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya,
 sehingga beijalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
 13. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank
 Indonesia melakukan evaluasi untuk menetapkan regulasi
 dalam menurunkan tekanan kepada Neraca Pembayaran
 Indonesia (NPI). Sehingga terjadi surplus transaksi modal dan
finansial menurun di tahun 2014 maupun tahun 2015.
Sehingga menjadi stimulus untuk mendorong investasi
BUM N/BUM D dan Kelompok Usaha dalam membangun
infrastruktur di Indonesia Timur. Pemerintah juga mengadakan
pengawasan melekat dalam ^ pelaksanaannya, sehingga
berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
14. Pemerintah Melalui Kementerian Keuangan dan Bank
Indonesia melakukan evaluasi untuk meningkatkan cadangan
devisa, posisi akhir Juni 2014 tercatat sebesar US$107,7
milyar atau meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya
US$107 milyar. Diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah
yang sempat terdepresiasi hingga menembus Rp12.000/US$,
pemerintah harus mengusahakan kestabilan rupiah di level
Rp.10.000/US$ pada tahun 2014 dan menguat di bawah level
Rp.10.000/US$ di tahun 2015. Hal ini berdampak pada daya
tarik investor BUM N/BUM D dan Kelompok Usaha untuk
membangun infrastruktur di Indonesia Timur. Sekaligus
Pemerintah mengadakan pengawasan melekat dalam
   1   2   3   4   5   6   7