Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

88

9. Pemerintah melalui Bappenas melakukaan evaluasi dan

sosialisasi secara berkala setiap tahun anggaran tentang

fasilitas Kerjasama Pemerintah dan Swasta (K P S ) kepada

Pemerintah Daerah, maupun Kelompok Usaha. Diikuti dengan

kebijakan pemerintah untuk memberikan pemotongan pajak

(tax holiday), sehingga fasilitas ini dapat berfungsi secara

efektif dan efisien tepat sasaran untuk mendorong

pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur.

10. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Pusat

Pembiayaan Investasi Pemerintah/PIP) mengadakan evaluasi

dan sosialisasi secara berkala setiap tahun anggaran kepada

Pemerintah Daerah, tentang ketersediaan dana investasi

pemerintah dengan bunga rendah (5 % per tahun) untuk

pembangunan infrastruktur di daerah dengan masa

pengembalian (tenor) 10 tahun. Sekaligus Pemerintah

melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya,

secara efektif dan efisien tepat sasaran.

11. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (B P N )

melakukan penyiapan lahan/tanah untuk pembangunan

infrastruktur, dengan jalan melakukan sosialisasi dan dialog

kepada Masyarakat pada RJPM N 2015-2019. Sehingga dalam

pelaksanaan pembebasan lahan/tanah untuk peruntukan

pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik, tertib, aman,

terarah, dan menghindari terjadinya konflik. Sekaligus

pemerintah melakukan pengawasan melekat dalam

pelaksanaannya, dan dilakukan secara efektif, efisien, dan

tepat sasaran.

12. Pemerintah melalui Bappenas melakukan sinergitas

perencanaan     pembangunan  infrastruktur     melalui

Musrenbangnas untuk menyerap aspirasi masyarakat di tahun

2015, dengan melibatkan Perguruan Tinggi untuk melakukan

kajian akademik. Selanjutnya ditingkat daerah, Pemerintah

Daerah melalui Bappeda melakukan juga Musrenbangda
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11