Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
88
9. Pemerintah melalui Bappenas melakukaan evaluasi dan
sosialisasi secara berkala setiap tahun anggaran tentang
fasilitas Kerjasama Pemerintah dan Swasta (K P S ) kepada
Pemerintah Daerah, maupun Kelompok Usaha. Diikuti dengan
kebijakan pemerintah untuk memberikan pemotongan pajak
(tax holiday), sehingga fasilitas ini dapat berfungsi secara
efektif dan efisien tepat sasaran untuk mendorong
pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur.
10. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Pusat
Pembiayaan Investasi Pemerintah/PIP) mengadakan evaluasi
dan sosialisasi secara berkala setiap tahun anggaran kepada
Pemerintah Daerah, tentang ketersediaan dana investasi
pemerintah dengan bunga rendah (5 % per tahun) untuk
pembangunan infrastruktur di daerah dengan masa
pengembalian (tenor) 10 tahun. Sekaligus Pemerintah
melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya,
secara efektif dan efisien tepat sasaran.
11. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (B P N )
melakukan penyiapan lahan/tanah untuk pembangunan
infrastruktur, dengan jalan melakukan sosialisasi dan dialog
kepada Masyarakat pada RJPM N 2015-2019. Sehingga dalam
pelaksanaan pembebasan lahan/tanah untuk peruntukan
pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik, tertib, aman,
terarah, dan menghindari terjadinya konflik. Sekaligus
pemerintah melakukan pengawasan melekat dalam
pelaksanaannya, dan dilakukan secara efektif, efisien, dan
tepat sasaran.
12. Pemerintah melalui Bappenas melakukan sinergitas
perencanaan pembangunan infrastruktur melalui
Musrenbangnas untuk menyerap aspirasi masyarakat di tahun
2015, dengan melibatkan Perguruan Tinggi untuk melakukan
kajian akademik. Selanjutnya ditingkat daerah, Pemerintah
Daerah melalui Bappeda melakukan juga Musrenbangda

