Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

94

g. Perlu institusi permanen mulai tingkat pusat sampai dengan daerah,
tingkat kabupaten/kota, agar program anti kemiskinan bisa
berkesinambungan dan terkoordinasi dengan baik dan tidak timbul
tenggelam.

h. Untuk masyarakat miskin yang hendak didorong melalui usaha di sektor
pertanian, hendaknya dilengkapi dengan pemberian sarana produksi berupa
lahan pertanian alat peralatan dan permodalan.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17